Cibinong, Bogor (ANTARA) - Para pewarta yang tergabung dalam Kelompok Wartawan (Pokwan) DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat kembali menggelar Ruang Jurnalisme Kelompok Wartawan (Rujukan), kali ini mengkaji masalah etika dan hukum penggunaan foto jurnalistik.
"Pewarta, baik foto dan tulis, tidak ada salahnya untuk memperkaya wawasan dengan batasan-batasan yang diatur dalam Undang-Undang Pers, serta etika yang berlaku pada tempat-tenpat tertentu," ujar fotografer senior Robinsar Opak usai menjadi pembicara pada diskusi kedua Rujukan di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.
Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat periode 2015-2019 itu menyebutkan bahwa produk jurnalistik tetap harus terus dipertajam, namun hak-hak wartawan maupun objek pemberitaan tetap harus dijaga.
"Tidak hanya kepuasan soal berkarya. Tapi kita lihat sisi yang lebih luas, terutama menghargai sesama manusia," tuturnya.
Sementara Ketua Pokwan DPRD Kabupaten Bogor Saeful Ramadan menjelaskan Rujukan merupakan forum diskusi untuk meningkatkan kompetensi berkaitan dengan regulasi dan teknis jurnalistik anggota Pokwan.
Ia mengatakan bahwa Rujukan akan menjadi kegiatan rutin bulanan dengan menghadirkan narasumber yang kompeten membahas materi diskusi.
"Kegiatan ini bersifat independen, non-partisan dan dilaksanakan secara swadaya atau non-APBD," kata Syaeful.
Baca juga: Pewarta Kabupaten Bogor buka ruang kajian jurnalistik bulanan
Baca juga: Semua dinyatakan negatif, setelah 25 pewarta Bogor dites cepat COVID-19