Tasikmalaya, 18/11 (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meresmikan pabrik pupuk petroganik bersubsidi milik PT Aksa Reksa Jaya di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa.
Gubernur Jabar dalam sambutannya mengatakan pabrik pupuk organik bersubsidi ini dapat menambah ketersediaan pupuk di provinsi ini termasuk di wilayah Tasikmalaya.
"Ini menjadi sebuah kebanggaan Jawa Barat yang sudah mempersiapkan ketersediaan pupuk organik untuk kebutuhan petani di daerah ini," katanya.
Menurut dia, keberadaan pupuk organik menjadi solusi dalam ketersediaan pupuk yang aman dan mudah, dengan harapan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pertanian di Jawa Barat.
"Selama ini kita menggunakan pupuk nonorganik, dan sekarang menggunakan pupuk organik, sehingga mudah-mudahan pertanian kita lebih maju," katanya.
Ia menyebutkan selama 40 tahun para petani cenderung menggunakan pupuk nonorganik, sehingga dikhawatirkan dapat merusak lahan pertanian.
Ahmad Heryawan berharap pupuk organik yang dibuat secara alami dari bahan baku kotoran sapi dan kotoran domba yang diproses secara alami oleh pabrik milik PT Aksa Reksa Jaya ini, dapat menunjang kemajuan pertanian di Jawa Barat khususnya, dan umumnya di Indonesia.
"Pola pikir petani harus diubah yang biasanya hanya kultur, kini menjadi multi kultur, yakni menggunakan pupuk organik," katanya.
Sementara itu, Manager Produksi PT Aksa Reksa Jaya Fadilah mengatakan pabrik pupuk organik ini baru beroperasi dua bulan, dan telah menghasilkan pupuk sebanyak 120 ton.
Ia mengatakan pabrik pupuk organik ini mampu memproduksi 15 hingga 20 ton per hari. "Diharapkan nanti bisa memproduksi lebih dari 30 ton per hari," katanya.
Fadilah menyebutkan pendistribusian pupuk dari pabrik ini melalui kerja sama dengan PT Petrokimia Gresik.
"Pupuk bersubsidi yang diolah di pabrik pupuk PT Aksa Reksa kemudian didistribusikan oleh PT Petrokimia kepada petani dengan harga murah," katanya.
"Di sini hanya memproduksi, sedangkan pendistribusiannya dilakukan PT Petrokimia Gresik," katanya.***2***
Feri Purnama
(U.PK-FPM/B/M008/M008) 17-11-2009 19:30:46
GUBERNUR RESMIKAN PABRIK PUPUK ORGANIK DI TASIKMALAYA
Rabu, 18 November 2009 13:25 WIB