Bandung, 11/11 (ANTARA)- DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mencairkan dana insentif guru honorer sebesar Rp14 miliar meski belum ada payung hukumnya.
"Kami sudah konsultasi dengan Depdagri untuk mengalokasikan Rp14 miliar sebagai insentif guru honorer. Depdagri setuju dan tidak melarang pemkot mencairkan dana tersebut," kata Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung Tedi Rusmawan kepada wartawan di Bandung, Rabu.
Ia mengatakan Pemkot Bandung punya kewajiban untuk segera mencairkan dana tersebut, sedangkan jadwal pencairannya pemkot bisa mengkoordinasikannya dengan Dinas Pendidikan.
Menurut dia jika pemkot masih terkendala payung hukum dalam pencairannya, bisa dilakukan alternatif lain seperti melalui dana hibah atau pos bantuan lain.
"Yang penting dana itu bisa cair untuk guru honorer, tugas kami sebagai dewan hanya menganggarkannya, selebihnya tanggung jawab pemkot," ujarnya.
Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan saat ini yang belum mencairkan bukan hanya Pemkot Bandung, ttapi juga daerah lain belum mencairkannya karena terkendala payung hukum.
"Kami masih terus mencari cara untuk mencairkan dana insentif untuk para guru honorer tersebut. Kami harus cari dulu payung hukumnya karena harus ada aturan yang sah dalam pencairan dana insentif ini," katanya.
Di samping itu, kata dia, pencairan dana tersebut tidak hanya difokuskan untuk mereka yang mengajar di sekolah negeri, melainkan juga yang mengajar di sekolah swasta.
"Yang ada di sekolah negeri mungkin tidak masalah, tetapi yang di swasta juga kami harus mencari jalan bagaimana mereka bisa mendapatkan insentif," ujarnya.
Ia mengatakan pencairan dana hibah untuk guru honorer swasta akan memanfaatkan celah dari pos hibah karena dana hibah dapat diberikan kepada siapa saja asalkan tepat sasaran.***3***
Ahmad Sayuti
(U.PSO-060/B/E005/E005) 11-11-2009 12:03:44