Garut (ANTARA) - Petugas kesehatan hewan dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Jawa Barat, selesai melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual di pasaran untuk memastikan dalam kondisi sehat dan layak dijadikan syarat ibadah kurban pada perayaan Idul Adha.
"Ternak yang telah diperiksa dan sehat diberi tanda "kalung sehat" dan lapak penjualan diberi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) yang ditandatangani dokter hewan berwenang di Kabupaten Garut," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Diskanak Kabupaten Garut, drh Dyah Safitri di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, tim petugas kesehatan hewan sudah berkeliling mendatangi sejumlah tempat yang biasa dijadikan sentra penjualan hewan kurban sapi maupun domba dan kambing di Garut.
Hingga 30 Juli 2020 atau sehari sebelum Idul Adha, kata Dyah, jajarannya sudah memeriksa hewan besar yakni jenis sapi sebanyak 6.938 ekor, sedangkan hewan kecil yakni jenis domba dan kambing sebanyak 7.167 ekor.
Baca juga: DMI pastikan Protokol COVID-19 syarat Shalat Idul Adha
Sekian banyak hewan kurban yang diperiksa, kata dia, tidak semuanya dalam kondisi sehat, tercatat ada hewan kurban yang belum layak untuk dikurbankan sebanyak 564 ekor dan 142 ekor tidak sehat.
"Ternak yang tidak layak atau belum cukup umur atau sakit disarankan untuk tidak dijual sebagai ternak kurban, insya Allah kami jamin hewan kurban di Kabupaten Garut sehat," kata Dyah.
Baca juga: Pemkab Garut bagikan 800 alat semprot disinfektan untuk persiapan Shalat Id
Ia menyampaikan selain memastikan kondisi hewan kurban layak dikurbankan, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Sesuai aturan, kata dia, masyarakat wajib memakai masker, mengatur jarak, dan rajin cuci tangan selama proses penyembelihan hewan kurban maupun saat pembagian daging hewan kurban.
"Kegiatan kurban di Kabupaten Garut tahun 2020 perlu memberlakukan penyesuaian terhadap protokol kesehatan serta adaptasi kebiasaan baru," katanya.*
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung tertibkan pedagang hewan kurban di trotoar