Bandung (ANTARA) - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah mulai Kamis ini hingga Jumat (14/8).
"Hari ini memang keluar Surat Edaran Sekda bahwa kami semua bekerja dari rumah dan juga dilakukan disinfeksi terhadap ruangan-ruangan di Gedung Sate," kata Setiawan dalam konferensi pers di Halaman Belakang Gedung Sate, Kamis.
Sebelumnya, sebanyak 40 karyawan di Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jabar terkonfirmasi positif COVID-19 melalui uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Ia melaporkan Pemerintah Provinsi Jabar menyesuaikan sistem kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar yang berdinas di Gedung Sate.
Hal itu menjadi upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), terutama merujuk temuan kasus terkonfirmasi positif di Gedung Sate.
Adapun berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, penyesuaian sistem kerja yang dimaksud yakni seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah mulai hari ini hingga Jumat (14/8).
Sebagai garda terdepan roda pemerintahan di Jabar, Setda Jabar selama ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Meski begitu, Setiawan tak menampik bahwa kasus positif COVID-19 di Gedung Sate menjadi pelajaran bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan terutama di ruang tertutup.
"(Gedung Sate) ini tempat kerja yang telah memberlakukan secara ketat (hanya) 50 persen boleh diisi atau didatangi, lalu juga di luar (gedung) saat masuk ada disinfeksi untuk mobil atau motor, termasuk juga hand sanitizer dan tempat cuci tangan, dalam tanda kutip saja masih kecolongan (kasus positif COVID-19)," ujar Setiawan.
"Maka protokol kesehatan ini harus tetap kita jaga, harus disiplin karena selepas dari kantor bisa saja berinteraksi di tempat umum. Ini menjadi hikmah bagi kita semua, bagaimana COVID-19 ini masih ada dan kita masih harus tetap waspada. Kewaspadaan ini nomor satu dalam rangka memutus penularan," katanya.
Dalam surat edaran tersebut, diumumkan juga bahwa masjid, command center, museum, kantin, dan area publik di Gedung Sate ditutup mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2020.
"Yang bisa dipelajari (dari kasus positif di Gedung Sate) adalah memang ventilasi sangat penting, jaga jarak sudah pasti. Masker masih harus kita pergunakan. Dan durasi kita bertemu juga penting. Mudah-mudahan ini bisa menjadi kewaspadaan bagi siapa pun yang melihat Gedung Sate saat ini," ujarnya.
Saat ditanya mengenai potensi menjadi klaster perkantoran, Setiawan mengatakan bahwa pihaknya tidak mau terlalu dini memastikan kasus positif di Gedung Sate sebagai klaster perkantoran di Jabar.
"Ini belum dipastikan klaster perkantoran karena Gedung Sate saat AKB cukup terbuka aksesnya. Jadi, banyak yang memang melakukan studi banding, ada tamu-tamu, dan kami melihat polanya tersebar di beberapa biro dan beberapa biro juga memiliki hubungan kerja dengan pihak lain," ucap Setiawan.
"Kami melihat belum dapat dipastikan ini merupakan klaster. Karena kami tidak melihat (penyebaran) dalam satu pola yang seragam," tuturnya.
Baca juga: 40 pegawai di lingkup Gedung Sate Bandung terpapar COVID-19
Baca juga: Museum Gedung Sate tetap buka untuk umum tapi pengunjung dicek suhu badannya
Baca juga: Gubernur Jawa Barat bangga dengan 100 tahun Gedung Sate