Bogor (ANTARA) - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan usulan insentif untuk tenaga kesehatan yang menanganai pasien COVID-19 di delapan rumah sakit rujukan di Kota Bogor saat ini sedang dalam proses verifikasi dari Pemerintah Pusat.
"Insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 itu belum cair," kata Dedie A Rachim di Kota Bogor, Jumat.
Pemkot Bogor sudah menyampaikan usulan nama-nama tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, maupun tenaga pendukung, sesuai dengan aturan petunjuk teknis insentif.
Nama-nama tenaga kesehatan yang diusulkan hanya dari delapan rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Bogor yag telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Nama-nama tenaga kesehatan tersebut, kata dia, sudah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor kemudian telah diverifikasi juga oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. "Selanjutnya usulan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat," katanya.
Sementara itu, untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di tingkat Puskesmas, yakni dokter, perawat, analis laboratorium, dan surveilans, insentifnya diberikan dari APBD Kota Bogor tahun 2020 melalui alokasi anggaran biaya tidak terduga (BTT).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Ratno mengatakan, usulan insentif bagi tenaga kesehatan dari delapan rumah sakit rujukan di Kota Bogor yang menangani pasien Covid-19, sudah disampaikan ke pemerintah pusat. "Saat ini masih dalam tahap verifikasi di pemerintah pusat," katanya.
Menurut Retno, delapan rumah sakit rujukan untuk pasien Covid 19 di Kota Bogor adalah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Medika, Rumah Sakit Hermina, Bogor Senior Hospital (BSH), Rumah Sakit Azra, Bogor Medical Center (BMC) Mayapada, dan Rumah Sakit Milenia.
Baca juga: Pemprov Jawa Barat siapkan Rp26 miliar untuk insentif-santunan tenaga medis
Baca juga: Insentif belum cair sejumlah tim medis di RS Cianjur gadaikan barang
Baca juga: Pemprov Jabar beri insentif kepada tenaga kesehatan
Usulan insentif tenaga kesehatan Kota Bogor masih dalam proses
Jumat, 3 Juli 2020 23:06 WIB