Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan dana Rp26 miliar untuk pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19, kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad.
"Sebanyak Rp23 miliar untuk insentif dan Rp3 miliar untuk santunan kematian nakes yang gugur selama pandemi," katanya di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa.
Daud menjelaskan pula bahwa dana penanggulangan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah terserap sekitar Rp1,423 triliun, paling banyak untuk program jaring pengaman sosial.
"Diserap untuk social safety net (jaring pengaman sosial) atau bansos Rp1,158 triliun. Untuk alat-alat kesehatan sebesar Rp248 miliar," katanya.
"Tahap kedua (penyaluran bansos) ada penggantian dari telur ke susu plus masker. Nilai substitusi dari telur, jadi tidak akan mengurangi nilai rupiahnya," ia menambahkan.
Hingga Selasa (30/6) petang, jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Jawa Barat sebanyak 3.134 orang.
"Yang meninggal tidak bertambah dari 175, yang sembuh bertambah dua orang sekarang menjadi 1.522. Semoga angka yang meninggal tidak bertambah, yang sembuh lebih banyak lagi," kata Daud.
Sementara jumlah pasien dalam pengawasan yang masih diawasi sebanyak 1.208 orang dan jumlah orang dalam pemantauan yang kondisinya masih dipantau sebanyak 2.625 orang.
Baca juga: Pemkot Bogor beri PMT dan insentif tenaga kesehatan
Baca juga: Pemprov Jabar beri insentif kepada tenaga kesehatan
Baca juga: Tenaga medis COVID-19 bakal dapat insentif, kata Presiden