Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor memperbaiki lagi data penerima bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak kondisi ekonominya akibat pandemi COVID-19 agar pada penyaluran tahap kedua, bulan Juni 2020, lebih tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dihubungi melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan belum semua warga penerima bansos terdata pada Data Terpadu Keluarga Sejahtera (Non-DTKS).
Menurut Dedie A Rachim, data warga Kota Bogor penerima bansos dari Pemerintah Kota Bogor ada 19.904 keluarga yang masuk dalam kelompok Non-DTKS.
"Pada penyaluran BST tahap pertama pada Mei 2020, sudah disalurkan dan diterima oleh sebagian besar penerimanya," katanya.
Dedie menjelaskan penyaluran bansos tahap pertama dari Pemerintah Kota Bogor sudah berjalan baik, meskipun masih ditemukan adanya penerima bantuan ganda atau dobel dari beberapa program bantuan yang terbagi dalam dua kelompok besar yakni DTKS dan Non-DTKS.
"Bagi penerima yang mendapatkan bantuan dobel akan dikawal ketat oleh aparatur wilayah di Kota Bogor, agar tidak terjadi dobel bantuan," katanya.
Baca juga: Kapolres: Laporkan jika ada pemotongan dalam penyaluran bansos tunai
Dedie juga mengakui pada penyaluran bansos tahap pertama, ternyata ada juga penerima bantuan dari keluarga mampu.
"Nama tersebut akan dihapus dan diganti oleh keluarga yang lebih layak menerima pada penyaluran tahap berikutnya," katanya.
Menurut Dedie, dari realisasi penyaluran pada tahap pertama, ketika ditemukan ada penerima yang kurang tetap sasaran langsung diberikan catatan untuk diperbaiki, sehingga pada penyaluran tahap kedua, bulan Juni 2020, menjadi lebih tepat sasaran yakni warga miskin dan rentan miskin.
Baca juga: Mensos ingatkan BST untuk tambahan keluarga tapi jangan beli rokok
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan warga Kota Bogor penerima bantuan sosial seluruhnya ada 159.162 keluarga yang terdata dalam kelompok DTKS dan Non-DTKS.
Penerima bantuan dari kelompok Non-DTKS ada sebanyak 23.000 keluarga dan selebihnya dari kelompok DTKS.
Ada tujuh program sumber bantuan sosial, yakni Bantuan Presiden, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Kartu Sembako, Kartu Pra-Kerja, Bantuan Provinsi, serta Bantuan Kabupaten dan Kota.
Baca juga: Kejari Bogor usut kasus korupsi dana bansos senilai Rp14,3 miliar