Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah mengembalikan kajian Pemilihan Wakil Bupati Bekasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena sejumlah pertimbangan terkait degan prosedur yang belum memenuhi peraturan perundang-undangan.
"Kami kembalikan lagi ke Jawa Barat. Ada sebagian yang tidak memenuhi ketentuan. Detailnya sama Dirjen Otda, Pak Akmal, Pak Akmal (memanggil) karena teknisnya ada di Ditjen Otda," kata Tito usai memberikan pengarahan COVID-19 di Kabupaten Bekasi, Selasa.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan bahwa pihaknya telah mengembalikan hasil kajian Pemilihan Wakil Bupati Bekasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada hari Minggu (10/5).
Baca juga: Mendagri Tito tekankan kepala daerah disiplinkan warga selama PSBB
"Kami minta ada beberapa prosedur yang harus disempurnakan. Silakan dipelajari lagi oleh Jawa Barat dahulu. Kita tunggu dari Jawa Barat," katanya.
Akmal mengaku ada beberapa catatan pihaknya terkait dengan prosedur pelaksanaan pemilihan itu. Namun, dia enggan menjelaskannya kepada awak media.
"Iya, Jawa Barat menyerahkan kepada kami, lalu kami pelajari, kemudian kami kembalikan, ada beberapa catatan saya sudah sampai di Jawa Barat disuruh mempelajari lagi. Pokoknya masih ada beberapa prosedur yang harus disempurnakan," katanya.
Pihaknya juga tidak bisa memastikan apakah ke depan pemilihan tersebut akan diulang mengingat kewenangan itu bukanlah putusan Kementerian Dalam Negeri.
"Tanya ke Jawa Barat karena itu di bawah pimpinan Jawa Barat. Yang melantik itu Gubernur Jawa Barat, SK-nya gubernur. Kalau belum ada SK-nya, ya, belum bisa dilantik. Kita tunggu dari Jawa Barat," ucapnya.
Baca juga: Mendagri minta Kabupaten Bekasi buat terobosan penanganan COVID-19
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku tidak dapat memberikan banyak tanggapan sebelum menyelesaikan pembahasan kajian yang dimaksud.
"Surat dari Kemendagri sedang dilakukan kajian. Nanti akan kami infokan kalau sudah ada hasilnya," katanya.
Baca juga: Mendagri sebut Jakarta tidak bisa dipisahkan dari Bodetabek
Mendagri kembalikan kajian Pilwabup Bekasi ke Pemprov Jawa Barat
Rabu, 13 Mei 2020 5:54 WIB