Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap enam pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah toko modern dengan menyita beberapa barang bukti.
"Enam pelaku yang kami tangkap ini mencuri sebuah toko modern dengan kerugian puluhan juta (rupiah)," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Kamis.
Keenam pelaku pencurian dengan pemberatan yang ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon lanjut Syahduddi masing-masing berinisial AS (29), YL (30) JR (32), IS (27), RM (27) dan AJ (23. Mereka semua merupakan warga Cirebon.
Baca juga: Polres Cirebon Kota tangkap dua pencuri modus pecah kaca
Untuk modus yang digunakan para pelaku pencuri ini kata Syahduddi, mereka menjebol tembok bagian belakang toko modern dan juga memotong gembok.
Para pelaku ini mengambil sejumlah barang yang berada di dalam toko tersebut seperti rokok, susu, korek api dan juga beberapa barang lainnya.
"Pelaku melalukan perbuatan tersebut dengan cara menjebol tembok dan memotong gembok toko," tuturnya.
Syahduddi mengatakan bahwa komplotan pencuri ini memang merupakan spesialis mengincar toko modern, di mana berdasarkan keterangan dari mereka serta laporan polisi sudah terdapat puluhan yang dibobol.
Baca juga: Polresta Cirebon bekuk dua pelaku jambret dan penadah
Selain di wilayah hukum Polresta Cirebon, komplotan tersebut juga menjalankan aksinya di beberapa daerah lainnya.
"Untuk modus yang digunakan hampir semua mirip dan dari keterangan pelaku ini sudah mencuri di beberapa toko modern," katanya.
Sementara barang bukti yang disita dari tangan para pelaku itu berupa pecahan tembok, rekaman CCTV, satu buah palu besar, satu unit mobil dan motor serta beberapa barang bukti lainnya.
"Atas perbuatannya keenam pelaku ini kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 7 tahun," ujarnya.
Baca juga: Polresta Cirebon bekuk seorang pencuri dan penadahnya
Polresta Cirebon bekuk enam pencuri di toko modern
Kamis, 7 Mei 2020 19:56 WIB