Bandung (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkotika yang dibungkus plastik hitam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan barang itu ditemukan saat petugas sedang memantau dari pos pemantauan pada Rabu (29/4).
"Benda mencurigakan tersebut dibungkus oleh plastik hitam yang digulung dengan lakban putih tergeletak di selasar antara pos menara atas satu dan dua," kata Aris di Bandung, Kamis.
Kemudian, kata dia, petugas lapas lalu mendekati barang berbungkus plastik yang mencurigakan itu. Hasilnya, petugas menemukan puluhan butir obat yang diduga sebagai narkotika saat membuka bungkusan tersebut.
Baca juga: Petugas Lapas Banceuy, Bandung gagalkan upaya selundupkan narkoba
Butiran obat yang yang didapat oleh petugas itu berjenis Riklona Clonazepam. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus kecil tembakau yang diduga berjenis gorila.
"Petugas menemukan 85 butir obat diduga jenis Riklona dan satu bungkus tembakau yang diduga berjenis gorila," katanya.
Baca juga: Petugas amankan pengendara motor melempar narkoba ke Lapas Banceuy
Riklona tersebut merupakan obat yang merupakan turunan dari Benzodiazepine untuk menekan rasa cemas. Obat itu sering disalahgunakan menjadi obat penenang karena tergolong kedalam obat keras.
Aris menyebut obat itu kini disita oleh petugas lapas untuk kemudian diserahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat agar ditindaklanjuti.
"Barang bukti itu sudah diamankan untuk ditindak lanjuti (Polda)," kata dia.
Baca juga: Dua perempuan Bandung ditangkap karena bawa narkoba di Lapas Banceuy