Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Minggu (26/4), mulai dari berhentinya total operasi bus Damri Bandara Soekarno-Hatta hingga diblokirnya 80 domain situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:
1. Akibat COVID-19, operasional Bus Damri Soekarno-Hatta dihentikan total
Perum Damri menginformasikan bahwa operasional bus Bandara Soekarno-Hatta dihentikan secara keseluruhan mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dalam upaya mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19.
Akibat dampak tersebut, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R. Saputra mengungkapkan pendapatan perusahaan menurun hingga 90 persen namun ada beban (fix cost) yang harus ditanggung seperti gaji karyawan, premi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, cicilan kendaraan dan beban lainnya.
Baca selengkapnya di sini.
2. KKP lumpuhkan kapal ikan ilegal asal Filipina dan Taiwan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melumpuhkan kapal ikan asal Filipina dan Taiwan yang melakukan penangkapan ikan ilegal di Laut Sulawesi.
"Hari ini kami mengkonfirmasi penangkapan 2 KIA yang terdiri dari 1 KIA berbendera Filipina dan 1 KIA berbendera Taiwan. Kedua kapal tersebut ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi pada Rabu (22/4) dan saat ini sudah berada di Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Tb Haeru Rahayu, di Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya di sini.
3. Mentan upayakan ketersediaan 11 komoditas pangan selama COVID-19
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengupayakan agar ketersediaan 11 komoditas pangan nasional selama wabah COVID-19 aman.
Dia mengatakan 11 komoditas itu di antaranya beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabe besar, cabe rawit, daging sapi dan daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam, gula pasir serta minyak goreng.
"Dari pertanian harus ikut bertanggung jawab pada 11 komoditas pangan dasar," kata Yasin dalam telekonferensi yang dipantau dari Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya di sini.
4. DJP pastikan penurunan tarif PPh Badan berlaku pada masa pajak 2020
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan stimulus penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Badan mulai berlaku pada masa pajak tahun berjalan 2020.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, mengatakan melalui stimulus itu maka tarif lama 25 persen dan 20 persen tidak berlaku lagi.
DJP telah mengambil kebijakan penyesuaian angsuran pajak untuk tahun pajak berjalan 2020 diberlakukan pada masa pajak batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019.
Baca selengkapnya di sini.
5. Bappebti blokir 80 domain situs ilegal
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 80 domain situs entitas tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti pada Maret 2020 agar dalam operasionalnya tidak merugikan masyarakat.
Dengan diblokirnya domain situs entitas tersebut maka secara kumulatif sampai dengan triwulan pertama tahun 2020, Bappebti telah memblokir 103 domain situs.
Baca selengkapnya di sini.