Jakarta (ANTARA) - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI memberikan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) kepada tiga rumah sakit rujukan COVID-19 di wilayah Jawa Barat.
"Kami berharap, APD ini dapat membantu para tenaga medis di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, sehingga mereka tetap aman dalam menangani para pasien COVID-19," papar Direktur Utama INTI Otong Iip dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Bantuan yang terdiri dari 100 hazmat suit (pakaian pelindung diri petugas kesehatan), 100 face shield, dan 50 masker medis itu diberikan sebagai bentuk kepedulian pada para tenaga medis dalam penanganan pasien COVID-19.
Baca juga: Baznas salurkan 49 paket APD ke puskesmas di Indramayu
Otong Iip mengharapkan, bantuan APD itu dapat digunakan untuk melindungi para tenaga medis dalam menekan jumlah orang terdampak COVID-19, terutama di tengah keterbatasan ketersediaan alat pelindung tersebut.
"Jawa Barat termasuk tiga besar wilayah dengan jumlah kasus COVID-19 terbanyak. INTI sebagai BUMN yang berkantor pusat di Jawa Barat, merasa terpanggil untuk ikut membantu menekan jumlah kasus tersebut. Ini merupakan wujud nyata kontribusi INTI untuk masyarakat," ujarnya.
Sedianya, bantuan APD yang telah diserahterimakan pada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Penyebaran COVID-19 INTI itu akan langsung didistribusikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin sebanyak 40 paket, Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu sebanyak 30 paket, dan Rumah Sakit Pindad sebanyak 30 paket.
Saat ini, Jawa Barat yang terdiri dari 27 kabupaten dan kota memiliki sembilan rumah sakit rujukan untuk melayani pasien COVID-19, dua di antaranya berada di Kota Bandung, yaitu Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu.
Baca juga: Kapolres serahkan bantuan APD Bhayangkari ke RSUD Cianjur
Rumah sakit rujukan yang berlokasi di Bandung, Cimahi, Garut, Cirebon, Indramayu, Subang, Sukabumi, dan Bekasi itu ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan untuk penanganan orang terdampak COVID-19.
Pola sebaran COVID-19 yang makin tinggi pun membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan rumah sakit lainnya untuk bisa menyiagakan ruang perawatan khusus penyakit tersebut, termasuk Rumah Sakit Pindad.
Baca juga: UI kembangkan aplikasi SIGAP untuk ketersediaan APD tenaga medis