Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengeluarkan Surat Edaran Nomor 442/2472/DINKES tentang Kewajiban Penggunaan Masker di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Surat edaran ini dibuat agar seluruh warga yang beraktivitas di luar rumah serta orang yang sedang masa isolasi atau karantina mandiri menggunakan masker tanpa terkecuali ," kata Marwan di Sukabumi, Selasa.
Menurut dia, kewajiban menggunakan masker bagi warga ini sesuai dengan imbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dan pemerintah pusat untuk mencegah penularan virus yang bisa menyebabkan kematian ini.
Baca juga: Pemprov Jabar wajibkan warganya pakai masker saat keluar rumah
"Apalagi informasinya masa inkubasi COVID-19 di Indonesia sedang puncak-puncaknya, sehingga perlu dilakukan pencegahan untuk mengantisipasi semakin banyaknya warga yang terpapar virus corona ini," katanya.
Adapun jenis masker yang direferensikan yakni memiliki dua lapis yang di tengahnya bisa disisipkan tisu dan alangkah baiknya bisa dicuci atau dipakai ulang. Selain itu, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya mulai dari tingkat kecamatan hingga desa untuk menyosialisasikan surat edaran ini sekaligus membagikan masker kepada masyarakat
Meskipun tidak ada sanksi, kata dia, aparat yang bertugas di lapangan maupun warga agar tidak segan menegur jika ada orang yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker, apalagi COVID-19 sudah menyebar hingga ke pelosok desa ditambah banyak pemudik yang baru pulang dari daerah zona merah, sehingga berisiko terinfeksi.
Baca juga: Pemkab Sukabumi libatkan UMKM produksi masker bagi masyarakat
"Masyarakat harus tenang, namun tetap waspada dan kami yakin jika seluruh elemen masyarakat bekerja sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19, bencana ini bisa segera dilalui," katanya.
Marwan mengingatkan kepada warganya agar jangan menganggap remeh penggunaan masker, karena dengan menggunakan alat pelindung wajah tersebut sudah banyak orang yang terselamatkan dari terpapar COVID-19.
Pihaknya juga terus membagikan masker kepada warga dan mengajak kepada pengusaha serta unsur lainnya untuk bersama-sama membagikan masker kepada warga yang belum memiliki khususnya mereka yang bekerja di luar rumah.
Baca juga: Bupati Bandung wajibkan warga gunakan masker saat ke luar rumah
Bupati Sukabumi terbitkan surat edaran kewajiban penggunaan masker
Selasa, 7 April 2020 18:55 WIB