Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan empat lokasi untuk dijadikan tempat karantina kesehatan bagi warganya yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP), menyusul tren kenaikan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Bekasi, Jumat, mengatakan empat lokasi yang disiapkan adalah RSUD Cabangbungin, Balai Pelatihan Kesehatan milik Kemenkes RI di Lemahabang, serta Student Home President University dan President University Convention Center di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara.
"Lokasi ini dikhususkan untuk menangani warga dengan status ODP dan PDP. Sementara untuk yang positif di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah pusat yakni RS Hasan Sadikin Bandung dan RS di Jakarta," katanya.
Empat lokasi itu menjadi alternatif tempat isolasi jika RSUD Kabupaten Bekasi di Kecamatan Cibitung serta 10 rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah daerah setempat tidak lagi mampu menampung warga berstatus ODP dan PDP.
"Mudah-mudahan tidak terpakai karena saya berharap wabah ini segera hilang jadi tidak menambah daftar warga yang terdampak," ungkapnya.
Eka juga mengapresiasi peran aktif seluruh pihak termasuk dunia usaha dalam membantu pemerintah menangani wabah COVID-19.
"Saya apresiasi pihak swasta dalam hal ini Jababeka sebagai bentuk CSR-nya yang telah membantu pemerintah daerah menyediakan tempat karantina kesehatan," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi persiapkan RSUD Cabangbungin tangani pasien COVID-19
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan dua lokasi di Jababeka ini nantinya akan disiapkan sebanyak 300 tempat tidur yang akan ditempati oleh warga berstatus ODP.
Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan fasilitas lain seperti dapur umum dan tenaga kesehatan pendamping.
"Saat ini semuanya sedang dipersiapkan, baik sarana dan prasarana, serta tenaga kesehatan yang nanti akan mendampingi mereka. Di RSUD Cabangbungin juga sedang kita siapkan 61 tempat tidur," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi bantu logistik pangan untuk warga OPD Covid-19
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi hingga Jumat (3/4) pukul 07.05 WIB tercatat 836 orang berstatus ODP sedangkan PDP berjumlah 183 orang.
Sementara kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 23 kasus di mana 15 orang dalam perawatan di rumah sakit rujukan di Jawa Barat dan DKI Jakarta, empat orang meninggal dunia, dan empat orang lainnya dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang kembali untuk berkumpul bersama keluarganya.
Baca juga: Masuk Burangkeng, truk sampah wajib disemprot disinfektan cegah COVID-19