Depok (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat, mencatat 10 orang sembuh dari virus corona atau COVID-19 setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Hingga saat ini tercatat warga Depok yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona berjumlah 40 orang, sembuh 10 orang dan empat orang meninggal dunia," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Senin.
Baca juga: Pemkot Depok galang dana untuk tenaga kesehatan COVID-19
Untuk data pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 312 orang, selesai 34 orang dan masih dalam pengawasan 278 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 1.114 orang, selesai 202 orang dan masih dalam pemantauan 912 orang.
Lebih lanjut Idris mengatakan untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 14 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil Polymerase Chain Reaction (PCR), yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.
Idris juga menegaskan untuk saat ini tidak ada kebijakan karantina wilayah untuk melakukan percepatan penanganan virus corona atau COVID-19.
"Menindaklanjuti arahan pemerintah melalui Gubernur Jawa Barat untuk saat ini tidak ada kebijakan karantina wilayah," katanya.
Mohammad Idris ketika memberikan keterangan tersebut didampingi oleh Kapolres Depok Kombes Pol Azis Andriansyah dan Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj.
Baca juga: Pemkot Depok tegaskan hingga saat ini tak ada karantina wilayah
Sehubungan dengan hal tersebut, Idris mengatakan kami Forkompimda Kota Depok melalui Gusgus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyampaikan kebijakan penanganan Covid-19.
Penanganannya dalam upaya menghambat Covid-19 maka akan membentuk Kampung Siaga Covid-19 secara menyeluruh di Kota Depok.
"Mengenai mekanisme dan teknis pengaturan lainnya akan disampaikan secepatnya," kata Idris.
Baca juga: Pemkot Depok kaji terapkan opsi karantina lokal
10 warga Kota Depok sembuh dari COVID-19 setelah dirawat di RS
Senin, 30 Maret 2020 18:37 WIB