Depok (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Depok Khairullah mengatakan sebagai kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, dipandang perlu mempersiapkan diri kemungkinan diberlakukannya situasi karantina wilayah mengingat sebaran virus Corona atau COVID-19 semakin masif di kota tersebut.
"Ada enam aspek yang perlu diperhatikan untuk melakukan karantina wilayah," kata Khairullah di Depok, Minggu
Aspek pertama kata Khairullah dari aspek hukum, karantina wilayah bisa mengacu kepada Undang Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tentu kita berharap agar pemerintah pusat juga bisa segera menerbitkan PP tentang Karantina Wilayah, sebagimana yang dijanjikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Kedua, data kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah akibat dampak dari pemberlakuan karantina wilayah sudah harus dipersiapkan.
Kelompok masyarakat miskin, kelompok masyarakat pekerja harian seperti komunitas ojek online, pedagang kecil dan kelompok lain yang merasakan langsung dampak ekonominya jika ini diberlakukan.
"Data ini berupa jumlah, persebaran dan karakteristik serta data penunjang lainnya," tutur politisi dari PKS tersebut.
Berikutnya aspek ketiga, merencanakan dan menentukan jenis bantuan apa yang akan diberikan kepada mereka yang sudah masuk dalam data sebagaimana poin dua di atas, sehingga akan muncul besar dana yang dibutuhkan berikut mekanisme penyalurannya, agar efektif dan tepat sasaran.
Keempat, persiapan anggaran APBD, baik yang berasal dari BTT maupun dari realokasi anggaran dinas-dinas serta kemungkinan mendapatkan dana dari provinsi, pemerintah pusat dan juga bantuan Gubernur DKI Jakarta.
Berikutnya kelima, koordinasi dan komunikasi dengan semua stakeholder dan perwakilan kelompok masyarakat tentang kemungkinan pemberlakuan karantina ini, sehingga ketika saatnya keputusan disampaikan kepada masyarakat telah mendapatkan dukungan yang kuat dari stakeholder dan dari kelompok masyarakat.
Terakhir keenam, membangkitkan kepedulian masyarakat berbasis RT dan RW, lembaga keagamaan serta komunitas-komunitas tentang pentingnya saling tolong menolong dan bahu membahu, utamanya kepada korban dan kelompok masyarakat terdampak kebijakan ini.