Pangandaran (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menghentikan proses verifikasi data dukungan pasangan calon perseorangan Supratman dan Ari Riyan Priatna sebagai bakal calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2020.
"Verifikasi dukungan untuk calon perseorangan ini kami hentikan dulu terkait adanya wabah Virus Corona," kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin melalui telepon seluler, Rabu.
Ia menuturkan, berdasarkan persyaratan administrasi, calon perseorangan itu sudah memenuhi syarat dengan bukti menyerahkan dukungan warga sebanyak 31 ribuan dari 10 kecamatan.
Namun, calon perseorangan itu, kata dia, belum tentu dinyatakan lolos menjadi peserta Pilkada Pangandaran karena harus melewati tahapan lain yakni verifikasi lapangan sebelum ditetapkan sebagai peserta pilkada.
"Ada satu pasangan calon perseorangan sudah menyerahkan berkas dukungan sebanyak 31 ribuan, nanti diverifikasi dengan syarat minimal dukungan 27 ribuan," katanya.
Dia menyampaikan, KPU Kabupaten Pangandaran sudah melakukan persiapan pelaksanaan Pilkada Pangandaran 2020, salah satunya sudah membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
KPU Pangandaran, kata dia, telah menyelesaikan beberapa tahapan, salah satunya jadwal pendaftaran bagi calon perseorangan, dan tinggal melakukan verifikasi di lapangan.
Namun adanya instruksi dari KPU RI, kata Muhtadin, pelaksanaan verifikasi dukungan calon perseorangan terpaksa dihentikan sementara untuk menghindari wabah COVID-19.
"Kami mengeluarkan surat penundaan pilkada terkait pencegahan wabah COVID-19, kita tunda seluruh tahapan yang sedang dilaksanakan," katanya pula.
Terkait sosialisasi Pilkada Pangandaran kepada masyarakat, kata dia, sementara ditunda, karena kegiatannya melibatkan banyak orang dan saat ini dilarang oleh pemerintah karana adanya wabah Corona.
"Sosialisasi kita tunda, yang sifatnya mengundang massa ditunda dulu, dijadwal ulang untuk waktu yang belum ditentukan," katanya lagi.
Baca juga: Beberapa tahapan Pilkada 2020 ditunda KPU Indramayu
Baca juga: KPU Kota Depok tunda pelantikan anggota PPS terpilih
KPU Pangandaran hentikan proses verifikasi dukungan bakal calon perseorangan
Rabu, 25 Maret 2020 19:43 WIB