Garut (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat diperbolehkan untuk melakukan pergeseran anggaran dari seluruh dinas maupun badan untuk menunjang anggaran penanggulangan wabah virus corona karena penting menjaga kesehatan masyarakat.
"Untuk masalah bencana ini bisa dilakukan pergeseran anggaran dan itu diperbolehkan," kata anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Memo Hermawan saat melakukan monitoring penanganan wabah virus corona di daerah pemilihannya di Garut, Jumat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar itu mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar membutuhkan dana yang cukup besar untuk penanggulangan wabah COVID-19 itu agar tidak meluas dan menjangkit warga Jabar.
Terkait biaya tak terduga yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jabar, kata dia, sudah cukup banyak digunakan, dan kini tersisa sekitar Rp25 miliar.
"Ada BTT (biaya tak terduga) sebesar Rp25 miliar, tapi itu tidak memadai maka akan ada pergeseran anggaran," katanya.
Ia menyampaikan, pemerintah provinsi sebelumnya tidak memperkirakan akan adanya wabah virus corona melanda sejumlah daerah di Jabar sehingga tidak mengalokasikan anggaran yang besar dalam kas BTT.
Namun pemerintah provinsi, kata dia, bisa menyiasati penggunaan anggaran tanpa harus melanggar aturan yang berlaku sehingga penanganan virus corona bisa dilaksanakan secara maksimal.
"Memang tidak memperkirakan akan ada corona, kalau banjir dan sebagainya sudah diperkirakan," katanya.
Terkait besaran anggaran yang dibutuhkan oleh pemerintah provinsi, kata dia, belum dapat diketahui karena harus ada kajian dan usulan dari setiap daerah.
Makanya, lanjut dia, anggota DPRD Jabar melakukan monitoring ke daerah pemilihannya masing-masing untuk mengetahui besaran anggaran dan apa saja yang dibutuhkan.
"Kami memonitoring daerah ini (Garut) inputnya dari sini, pulang ke sana (Bandung, ibu kota Jabar) baru ada anggaran," kata mantan Bupati Garut itu.
Baca juga: Bagi-bagi "hand sanitizer" dilakukan Kader PDIP Garut cegah corona
Baca juga: Dua anggota DPRD Jabar tinjau penanganan COVID-19 di Kota Bogor
Legislator: Pemprov Jabar dibolehkan geser anggaran untuk tanggulangi COVID-19
Jumat, 20 Maret 2020 22:09 WIB