Bandung (ANTARA) - Universitas Padjajaran (Unpad) berharap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bisa berpihak kepada rakyat dan bisa menyejahterakan rakyat dan mendukung perekonomiam bangsa.
Rektor Unpad, Rina Indiastuti, Kamis, mengatakan RUU Cipta Lapangan Kerja yang saat ini akan segera dibahas oleh DPR RI memang dibutuhkan oleh negara karena dengan undang-undang ini nantinya akan mempertegas payung hukum dan juga kepastian hukum di dalam dunia investasi di Indonesia.
Oleh karena itu, kata Rina, Unpad sangat terbuka dengan diskusi bertajuk "Unpad Memberi Manfaat: Aspirasi Untuk Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja" di Kampus Unpad Jalan Dipatiukur Kota Bandung untuk menggali masukan dari akademisi dalam misi menyempurnakan Undang-Undang Sapujagat.
"Kami senang keterwakilan hadir disini untuk membicarakan, membahas khususnya tentang isu-isu khusus di balik RUU Omnibuslaw Ciptaker, kami dari Unpad berharap betul kita bisa menghasilkan aspirasi yang tidak mementahkan RUU itu, tapi menyempurnakan," kata Rina.
Ia mengatakan dengan RUU ini sangat memungkinkan menciptakan iklim ekonomi yang dinamis dengan mengintegrasikan kebijakan dari level pusat hingga daerah.
"Kami tahu Indonesia harus terus maju dan tumbuh apalagi kalau ingin pertumbuhan enam persen investasi harus besar," kata Rina.
Sehingga dengan diskusi ini, pihaknya berharap rumah hukum bagi kebijakan yang akan diterapkan bisa terbentuk dengan baik tanpa harus mementahkan kembali RUU ini.
"Jadi harus ada kepastian hukum dengan baik agar agenda dalam RUU berjalan dengan baik," kata dia.
Ia menambahkan Unpad juga menurut dia sebagai instansi pendidikan berkewajiban untuk memasilitasi seluruh stakeholder agar bisa dibedah bagaimana alur pikir dari hukum yang akan dibentuk sehingga diakhir bisa disimpulkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan iklim investasi di Indonesia.
Sementara itu, Staf Khusus Menko Perekonomian, Umar Juoro memastikan saat ini RUU yang sudah dirancang eksekutif sudah diserahkan ke legislatif untuk selanjutnya dibahas.
"RUU ini telah diberikan oleh Pak Presiden ke DPR yang akan dibahas setelah reses," kata Umar.
Umar mengaku dalam RUU ini banyak pihak yang mempermasalahkan terkait RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
"Yang paling banyak kritiik paling banyak Ciptaker dan pemerintah daerah ke pusat," kata dia.
Dia memastikan RUU ini belum final, masih ada sejumlah langkah hingga akhirnya RUU ini disahkan menjadi UU namun ia menolak jika pembentukan RUU ini dianggap grusak-grusuk.
Unpad berharap RUU Cipta Kerja berpihak pada rakyat
Kamis, 5 Maret 2020 22:22 WIB