Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bukan dihentikan, namun diperbaiki metode kerjanya selama dua pekan.
"Dua pekan, mulai hari ini (2/3). Bukan dihentikan, tapi untuk diperbaiki metode kerjanya," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi yang di terima di Jakarta, Senin.
Menteri PUPR itu mengatakan bahwa misalnya proyek itu menutup saluran-saluran drainase tol, dibongkar, kemudian dibuat lagi supaya tidak tertutup lagi. Hal tersebut dikarenakan beberapa waktu lalu di beberapa titik tol mengalami banjir, karena saluran drainasenya tertutup.
"Jadi agar mereka bekerjanya bukan hanya mengerjakan infrastrukturnya, namun juga melakukan perbaikan terlebih dahulu," katanya.
Soal pemanggilan pihak-pihak terkait oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan.
"Saya sudah koordinasi dengan Menteri Perhubungan, mengingat proyek tersebut di bawah Kementerian Perhubungan. Kami hanya membantu di Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan, proyek (kereta cepat) ini masuk kategori jembatan panjang jadi dibantu oleh komisi tersebut," kata Menteri PUPR.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono akan melakukan komunikasi internal dengan pemerintah sebelum mengambil langkah berkaitan dengan penghentian sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) karena menyebabkan banjir dan kemacetan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek-Purbaleunyi.
Terkait pengaruh ke investasi, ia belum mau berkomentar karena pihaknya masih akan membahas dengan pihak internal untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Sedangkan Menteri BUMN Erick Thohir meminta PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait instruksi penghentian sementara pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Terkait adanya instruksi dari Kementerian PUPR agar proyek kereta cepat tersebut untuk dihentikan sementara waktu, Menteri BUMN tersebut menghormati dan mendukung langkah dari Kementerian PUPR.
Baca juga: Menteri BUMN minta KCIC evaluasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung
Baca juga: Wika: Kementerian PUPR instruksikan perbaikan kinerja di proyek kereta cepat
Proyek kereta cepat, Menteri PUPR: Perbaiki metode kerjanya
Senin, 2 Maret 2020 17:56 WIB