Cirebon (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengemudi kendaraan umum dalam rangka mengantisipasi adanya sopir yang menggunakan obat terlarang.
"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap para sopir itu hasilnya negatif semua," kata Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Elsie Fitria Angraini di Cirebon, Rabu.
Elsie mengatakan ada sebanyak 15 pengemudi kendaraan umum yang dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya semua negatif.
Menurut dia, pemeriksaan urine bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan sopir bus.
Hal itu dilakukan karena kondisi kesehatan sopir mempengaruhi keselamatan berlalu lintas, apalagi saat ini masuk masa libur panjang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
"Selain pemeriksaan urine, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan, karena Natal dan Tahun Baru ini banyak warga yang mudik dan liburan. Jadi perlu adanya pemeriksaan," ujarnya.
Elsie menambahkan Polresta Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) juga melakukan pengecekan kelaikan kendaraan umum untuk memastikan semua dalam kondisi siap.
"Secara keseluruhan setelah diperiksa kondisi bus (di PO Sahabat) laik jalan," katanya.
Dia mengatakan, kendaraan juga merupakan faktor yang mempengaruhi keselamatan berlalu lintas, di mana ketika armada itu dalam keadaan baik, maka kejadian laka lantas pun bisa diminimalkan.
Pada pengecekan kelaikan kendaraan di PO Sahabat, semua bisa dikatakan laik jalan.
"Namun, ada catatan untuk pengelola bus terkait ketersediaan alat pemadam api ringan (Apar). Kami tegur soal itu, karena Apar tidak boleh kedaluwarsa dan manfaatnya luar biasa," ujarnya.
Baca juga: BNNK Cianjur lakukan tes urine 200 anggota Polres
Baca juga: Petugas gabungan cek kendaraan dan tes urine sopir di terminal Cianjur