Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan motor Harley Davidson klasik yang diduga diselundupkan lewat pesawat baru Garuda ditengarai milik AA dan memaparkan secara detail kronologisnya.
"Dari laporan yang kita dapat dari komite audit dalam surat ini disebutkan mempunyai kesaksian tambahan pada Kamis siang (5/12), bahwa motor Harley Davidson diduga milik saudara AA," ujar Erick di Jakarta, Kamis.
Erick menjelaskan bahwa detail informasi menjabarkan bahwa saudara AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada tahun 2018.
"Ini motor jenis tahun 1970-an, jadi itu motor klasik," kata Erick Thohir.
Lalu pembelian, lanjut Erick, dilakukan pada bulan April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam, Belanda.
"Saudara IJ membantu proses pengiriman dan lain-lain, tapi akhirnya seperti kita ketahui bersama pada hari ini," ujar Menteri BUMN tersebut.
Sebelumnya menindaklanjuti temuan suku cadang motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda lndonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis, Kementerian Keuangan cq Bea Cukai akan menyampaikan perkembangan penelitian temuan tersebut. Penelitian yang dilakukan Bea Cukai terhadap SAW dan LS masih berlangsung hingga kini.
Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain.
Namun pemeriksaan pada Iambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.
Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang, sedangkan pemeriksaan terhadap 18 koli tersebut ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.
Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp800 juta per unitnya , sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta hingga Rp60juta per unitnya. Total kerugian negara diperkirakan antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.
Baca juga: Maskapai Garuda: Kami ikut keputusan Pak Menteri
Baca juga: Menteri BUMN copot Dirut Garuda terkait kasus Harley di pesawat baru
Erick Thohir sebut motor Harley selundupan diduga milik AA
Kamis, 5 Desember 2019 18:55 WIB