Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa DA, istri RMN, pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, diduga merencanakan aksi terorisme di Bali.
Hal itu direncanakan DA bersama rekannya seorang napi teroris berinisial I yang kini sedang dipenjara di Lapas Kelas II Medan. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial. DA diduga terpapar radikalisme karena pengaruh I.
"Di dalam jejaring komunikasi media sosial, mereka merencanakan aksi terorisme di Bali. Itu (rencana teror) lagi didalami dan dikembangkan (kasusnya)," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis.
DA diduga lebih dahulu terpapar paham radikalisme daripada suaminya.
"DA diduga terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku," katanya.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror setelah mengamankan DA setelah peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11).
Pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, diketahui berinisial RMN (24 tahun), lahir di Medan dan statusnya pelajar atau mahasiswa.
RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan.
Pelaku awalnya masuk melalui pintu depan Mapolrestabes Medan, kemudian berjalan menuju Kantor Bagian Operasi Polrestabes Medan. Sesaat kemudian, pelaku meledakkan diri. RMN pun langsung tewas di lokasi kejadian.
Ada enam orang menjadi korban luka dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri ini, yakni empat polisi, seorang pekerja harian lepas, dan seorang warga sipil.
Dalam melakukan aksinya, RMN melilitkan bom di pinggangnya.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan tim Densus 88 di lokasi kejadian, di antaranya baterai 9 volt, plat besi, paku berbagai ukuran, potongan kabel dan tombol switch on off.
Baca juga: Istri dan mertua pelaku bom bunuh diri Medan ikut diamankan polisi
Baca juga: Ini identitas 6 korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan