Sukaraja, Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyantuni keluarga petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia, Heru, anggota Linmas Kampung Pasir Bagade RT 02/07, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada peringatan Hari Pahlawan, Minggu.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menjelaskan bahwa almarhum Heru dianggap sebagai pejuang demokrasi, sehingga keluarganya mendapatkan santunan pada momen peringatan Hari Pahlawan pada 10 November.
"Sebanyak 28 petugas pemilu yang gugur di Kabupaten Bogor adalah pejuang demokrasi, sehingga kami berikan saat Hari Pahlawan, karena ini momen yang tepat," kata Ummi, usai menyerahkan santunan di kediaman keluarga.
Ia menyebutkan bahwa keluarga almarhum Heru mendapatkan santunan senilai Rp50 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui KPU Jabar, dari KPU RI senilai Rp36 juta, dari Pemerintah Kabupaten Bogor senilai Rp30 juta, serta dari Bupati Bogor Ade Yasin senilai Rp5 juta.
"Kami dari KPU Kabupaten Bogor hanya memfasilitasi saja. Uang santunannya ditransfer langsung ke rekening ahli warisnya," katanya lagi.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan mengungkapkan bahwa almarhum Heru merupakan anggota Linmas saat pelaksanaan Pemilu 2019 bertugas di TPS 31 Desa Nagrak.
"Pak Heru ini meninggal lima hari setelah pencoblosan dan sebelumnya sempat dirawat di RSUD Ciawi sejak sehari setelah pencoblosan. Beliau meninggal pada usia 55 tahun," ujarnya lagi.
Baca juga: Kejaksaan sita rumah tersangka korupsi dana KPU Bogor