Sleman (ANTARA) - Sejumlah rektor di Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat resmi yang menyatakan tidak terlibat dan tidak mendukung aksi #Gejayanmemanggil yang digelar di pertigaan Jalan Colombo, Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin siang.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono melalui surat edaran yang diterbitkan, Senin, menegaskan bahwa aksi tersebut diminta untuk tidak melibatkan UGM dalam bentuk apa pun dan segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi.
"UGM tidak terlibat dan mendukung aksi tersebut," kata Panut dalam Surat Edaran bernomor 6909/UN1.P/HMP/HM/2019.
Panut dalam edaran itu juga mengatakan bahwa kegiatan akademik pada 23 September tetap berjalan seperti biasa. Untuk itu, para mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan di lingkungan UGM diminta untuk tetap melakukan aktivitas akademik seperti biasa.
Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani pun membenarkan jika surat itu resmi adalah dari Rektor UGM. "Iya, benar," kata Iva.
Sementara, Rektor Universitas Sanata Dharma, Johanes Eka Priyatma, dalam surat edarannya turut menuliskan hal serupa. Menyebut pihak kampus tidak terlibat dan terikat dalam gerakan tersebut.
"Universitas Sanata Dharma tidak mendukung gerakan tersebut oleh karenanya tidak jelasnya tujuan dan penanggungjawabnya," kata Eka dalam salah satu poin surat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Eka pun membenarkan surat itu dikeluarkan dari pihak kampus. Dirinya pun menganjurkan cara-cara yang lebih intelektual bagi mahasiswanya karena dirasa lebih memberikan solusi.
Sedangkan, Dekan Fakultas Hukum UII, Abdul Jamil menyebut pihaknya tak mengizinkan para mahasiswanya turun mengikuti aksi tersebut.
"Sebab sikap FH UII jelas dan langkah yang akan diambil adalah jalur konstitusional dan juga dalam demo hari ini tidak jelas siapa yang bertanggungjawab. Dalam seruan-seruan yang beredar tidak jelas penanggungjawabnya begitu. Saya mengizinkan jika sudah jelas siapa yang bertanggungjawab dalam ajakan demo tersebut," kata Abdul.
Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta juga mengeluarkan edaran serupa. Rektor Johanes Eka Priyatma menyatakan USD tidak terlibat langsung dan terikat secara institusional dalam gerakan tersebut.
Dalam edaran yang ia tandatangani, Eka menegaskan USD tidak mendukung gerakan tersebut oleh karena tidak jelasnya tujuan dan penanggungjawabnya. Selain itu, kegiatan perkuliahan dan administrasi perkantoran USD hari Senin 23 September 2019 akan berlangsung sebagaimana mestinya.
USD pun menyatakan akan mengambil langkah preventif yang perlu demi menjamin keselamatan, keamanan, dan ketertiban kampus mulai tanggal 23 September 2019 dan hari-hari berikutnya bila diperlukan. "Ya betul dan saya harap surat tersebut jelas," kata Eka saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, beredar ajakan bagi mahasiswa dari berbagai kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melakukan demonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Aksi bertajuk #GejayanMemanggil.
Aksi itu diselenggarakan sebagai bentuk protes beberapa revisi undang-undang kontroversial. Seperti Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Baca juga: Seribuan mahasiswa Bandung demontrasi di depan DPRD Jabar
Baca juga: Massa di Bandung demo dukung Revisi UU KPK