Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Penggunaan dana desa baik penerimaan maupun pembelanjaan di tiap pemerintah desa se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bisa terpantau secara detil karena mulai Oktober 2019 seluruh desa akan menerapkan pembayaran nontunai.
"Saat ini yang kita dorong untuk pembelanjaan dan pembayarannya secara nontunai bukan lagi giro," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Ida Farida di Cikarang, Kamis.
Baca juga: Pemkab Bekasi minta alokasi dana desa transparan untuk publik
Ida mengatakan, dengan diberlakukan sistem pembayaran nontunai, maka tidak akan ada lagi hambatan dalam penyusunan pertanggungjawabannnya bahkan dengan sistem tersebut akan mempercepat penyusunan laporan pertanggungjawaban.
"Kemarin kan masih ada hambatan. Ada yang beralasan masih belum bisa cair, SPJ-nya ada keterlambatan dan lainnya. Maka dengan sistem seperti ini akan lebih cepat pertanggungjawabannya," katanya.
Dengan sistem pembayaran nontunai atau transfer ini, seluruh aktivitas desa yang menggunakan dana desa bisa langsung dipantau oleh masyarakat sekalipun.
"Itu bakal ketahuan pembayarannya ke rekening siapa dan untuk beli apa aja. Masyarakat juga bisa mengetahuinya. Kita juga berharap bisa ketahuan penggunaan dana desa secara real time," ungkapnya.
Sistem pembayaran dan pembelanjaan secara nontunai ini merupakan salah satu konsep dari program Smart Village namun untuk mendukung itu diperlukan infrastruktur yang mumpuni.
"Konsep Smart Village kita ini menggunakan IT. Jadi m-Banking sudah bisa berjalan. Tentunya butuh persiapan infrastruktur dari Bank Jabar. Tapi yang sekarang ini kita dorong semua alokasi dana desa pembelanjaan dan pembayarannya nontunai," kata Ida.