Bekasi (ANTARA) - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, Jawa Barat sepakat mewujudkan zona integritas melalui penandatanganan komitmen di Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka Nomor 79, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Selasa.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Bekasi Kota yang mampu memberikan warna, motivasi, dan momentum kepada warga masyarakat Kota Bekasi terkait pelayanan yang ada.
"Kita adalah pelayan masyarakat, sudah waktunya kita memperbaiki sistem pelaksanaan reformasi birokrasi, proses perizinan, pemberian kepastian hukum, proses pemberian pelayanan kesehatan, dan lainnya," katanya.
Dia mengatakan sudah 18 organisasi perangkat daerah (OPD) yang siap menjadi bagian dari zona integritas dan RSUD Kota Bekasi telah mendapat kategori terbaik dari OPD lainnya.
Pemerintah Kota Bekasi mengucapkan terima kasih karena dengan demikian akan memunculkan kesan instansi yang ada di Kota Bekasi selalu mengedepankan pelayanan prima dan berintegritas tanpa ada pungutan liar.
"Tentunya mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan akan mendapatkan keuntungan dan manfaat. Apa yang kita lakukan adalah semata- mata untuk warga masyarakat Kota Bekasi," katanya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto menyampaikan kegiatan ini merupakan suatu sejarah dimana para pimpinan sudah menjadikan seluruh instansi di Kota Bekasi menjadi "Zona Intergritas Terjaga".
Hal itu, kata dia, semata-mata guna membangun semangat lingkungan yang bebas korupsi dan terjaga, termasuk soal pelayanan.
"Kita secara bersama-sama membangun lingkungan bebas korupsi serta saling mengingatkan jika dari instansi saat ini yang menandatangani MoU sudah mulai mengendur, bisa saling mengingatkan," katanya.
Dia mengatakan, Polres Metro Bekasi Kota sangat serius dalam menjaga zona intergritas di ruang lingkupnya dengan membuat sayembara pungli. Jika ditemukan calo atau pungli di lapangan akan mendapat hadiah.
"Kita terus lakukan upaya untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang Polres telah raih. Ke depan kita sedang mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," kata Indarto.
Penandatanganan kesepakatan menciptakan zona integritas dilakukan oleh Pemkot Bekasi, Polrestro Bekasi Kota, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, BPJS Kota Bekasi, dan KPPN Bekasi.
Baca juga: PDIP siap kawal program kerja Pemkot Bekasi
Baca juga: BPIP gaungkan nilai luhur Pancasila kepada ratusan milenial Bekasi