Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan saat ini Pemprov Jabar sedang mengkaji rencana pemindahnya Ibu Kota Provinsi Jawa Barat dari Kota Bandung ke tempat lain dan kajian tersebut sudah masuk dalam Perda tentang Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 tahun 2010 tentang RTRW Jabar tahun 2009-2029.
"Jadi di dalam Segitiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transporasi sudah masuk," Gubernur Emil seusai menghadiri penandatangan MoU antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis.
Menurut dia, di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama.
"(Lokasi pemindahan Ibu Kota Provinsi Jabar) itu ada di Tegalluar, Walini, atau Segitiga Rebana juga, karena pada dasarnya secara fisik Kota Bandung sama seperti Jakarta sudah tidak cocok lagi melayani pusat pemerintahan," kata dia.
Lebih lanjut Gubernur Emil mengatakan masih terpisah-pisahnya kantor pemerintahan Pemprov Jawa Barat di berbagao lokasi di Kota Bandung membuat roda pemerintahan tidak produktif.
Selain itu, pihaknya menargetkan kajian tentang pemindahan Ibu Kota Provinsi Jabar ini bisa dilakukan dalam enam bulan ke depan.
"Untuk kajian dilaksanakan enam bulan ke depan, nanti media dikabari lagi. Calon lokasi terbuka sebenarnya, tapi sementara tiga tempat itu," ujarnya.
Dia menambahkan semua kemungkinan terkait perpindahan Ibu Kota Provinsi Jabar butuh kajian yang memdalam dan pihaknya akan menilai lokasi yang minim risiko, aksesibilitas, tingkat ekonomi, ketersediaan air dan lain-lain.
"Pokoknya tahun depan kita kabari," katanya.
Ridwan Kamil: Pemprov bahas pemindahkan Ibu Kota Provinsi Jabar
Kamis, 29 Agustus 2019 13:16 WIB