Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap tiga orang pelaku pencurian dan pemberatan dengan barang bukti 8 tabung gas melon ukuran 3 kilogram yang diambil dari dalam toko milik warga di Kampung Pasirkaliki, Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi.
Nurhalim (40), saksi mata warga sekitar kepada wartawan, Selasa, mengatakan sempat melihat gelagat mencurigkan dari empat orang yang menggunakan dua sepeda motor, mondar-mandir di depan toko kelontong milik Wawan.
Melihat kedatangan dirinya dan warga lainnya, pengendara sepeda motor tersebut menghilang di kegelapan malam. Namun selang beberapa jam, saat kembali melintas didapati pintu toko sudah dalam keadaan terbuka.
Mendapati hal tersebut, Nurhalim melaporkan peristiwa tersebut ke pemilik dan dilanjutkan ke kepolisian. "Kami curiga pelaku pengendara sepeda motor yang berjumlah empat orang itu," katanya lagi.
Selang beberapa saat, petugas dari kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang pelaku, yaitu Diman alias Jejen (34), Rizal Somantri (26) dan Yusuf Gutian (24). Ketiganya warga Haurwangi.
"Ketiga pelaku langsung diamankan ke Mapolres Cianjur, dan dari tangan pelaku diamankan dua sepeda motor dan 8 tabung gas 3 kilogram yang dicuri dari dalam toko milik Wawan," katanya pula.
Ia menambahkan, selama ini kerap terjadi pencurian dan pemberatan di wilayah tersebut, sehingga warga masing-masing kampung melakukan ronda malam secara bergantian, untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada warga sekitar.
Baca juga: Polisi Indramayu tembak dua pencuri akibat melawan
Baca juga: Polisi Indramayu bekuk tujuh pencuri sepeda motor
Polres Cianjur tangkap pencuri 8 tabung gas melon
Selasa, 6 Agustus 2019 19:44 WIB