Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (Emil) mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan organisasi buruh internasional di bawah PBB yakni International Labour Organization (ILO) untuk membahas rekomendasi reformasi pengupahan di Jabar.
"Nanti pihak ILO akan memberikan rekomendasi dan pandangan terkait tantangan di bidang pengupahan di Indonesia yang terbilang unik," kata Gubernur Emil seusai memimpin rapat dengan perwakilan ILO, Apindo Jabar, dan elemen organisasi buruh dan perwakilan 27 kepala daerah di Bandung, Senin.
Gubernur mengatakan ILO juga akan memberikan usulan sistem pengupahan yang lebih baik menurut standar internasional rasa keadilan sehingga bisa menjaga kualitas ekonomi Jabar.
"Jadi jangan sampai terkorbankan buruhnya ikut sejahtera investasi juga tidak ada yang pergi. Analisanya khusus Jabar," katanya.
Dia menuturkan saat ini ada seratusan lebih pabrik di Jabar yang tutup dan sekitar 140 pabrik memutuskan akan pindah lokasi dari Jabar ke daerah lain dan luar negeri karena persoalan upah buruh yang tinggi di Provinsi Jabar.
"Nah sistem pengupahan kita desentralisasi diserahkan kepada kepala daerah tingkat dua inilah yang jadi sorotan mereka karena membuat subjektivitas pengupahan terlalu jauh. Contoh di Pangandaran Rp1,6 juta dengan Karawang yang Rp4,2 juta itu bisa Rp2,5 juta bedanya," katanya.
Sementara itu, Ketua Apindo Jawa Barat Deddy Wijaya mengatakan pembahasan yang dilakukan hari ini antara pihaknya, Pemprov Jawa Barat bersama ILO berangkat dari kondisi pengupahan di provinsi ini di mana terdapat daerah yang upahnya sangat tinggi dan rendah namun sarat persoalan.
"Persoalan upah di Jabar itu tertinggi di Indonesia seperti di Karawang, ada upah di Majalengka dan Pangandaran di bawah dua juta, tapi masih banyak perusahaan yang keluar dari Jabar, ada yang ke Jawa Tengah, ke luar negeri," katanya.
Dedi mengatakan seluruh peserta rapat mengutarakan berbagai ersoalan upah di sektor masing-masing dan dibahas bersama ILO.
Pemprov Jabar libatkan ILO untuk reformasi psngupahan
Senin, 29 Juli 2019 22:28 WIB