Bupati Garut Rudy Gunawan berharap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sudah mulai aktif melayani masyarakat pada Agustus 2019 sehingga kinerja Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, lebih optimal dalam memberikan pelayanan publik.

"Kita masih nunggu keputusan dari pusat, saya inginnya mereka itu P3K per Agustus bisa berjalan," kata Bupati Garut kepada wartawan di Garut, Minggu.

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan proses seleksi P3K dari kalangan honorer kategori 2 sebanyak 1.727 orang.

Sekian banyak pendaftar itu, kata Bupati, yang akan diterima sesuai keputusan pemerintah pusat sebanyak 300 orang untuk mengisi formasi tenaga pendidikan, formasi tenaga kesehatan, dan formasi penyuluhan pertanian.

Pemerintah Kabupaten Garut, kata dia, segera mengumumkan peserta yang lolos seleksi P3K setelah adanya keputusan dari pemerintah pusat yang ditargetkan paling lambat Agustus 2019.

"Kami juga sesuai aturan oleh pemerintah pusat tidak boleh lebih dari Oktober, mudah-mudahan Agustus kita angkat," katanya.

Ia menyampaikan, karyawan pemerintahan daerah berstatus P3K itu besaran gajinya sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan SMA sederajat, diploma dan sarjana.

"Besaran gajinya sama dengan PNS yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya," katanya.

Dalam penerimaan P3K itu, Pemkab Garut memprioritaskan untuk pegawai honorer seperti dari kalangan tenaga pendidik yang tidak bisa menjadi PNS karena terkendala usia yang sudah lewat 35 tahun.

Pemkab Garut juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp30 miliar untuk menggaji keryawan status P3K.

Baca juga: Pemkab Bekasi akan buka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Baca juga: Rekrutmen P3K akan dibuka Pemprov Jabar

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019