Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur, Jawa Barat, mulai lakukan pemasangan 29 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa lokasi yang sebelumnya minim penerangan sehingga rawan terjadi kecelakaan dan tindak kriminal.
Kepala Bidang Lalulintas Dishub Cianjur, Joni di Cianjur Jumat, mengatakan pemasangan PJU tersebut dilakukan di Kampung Parungbedil, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu.
"Di lokasi tersebut di pasang sebanyak lima tiang PJU dan satu tiang dilakukan perbaikan. Sebelum musim mudik juga telah melakukan pemasangan sebanyak 14 PJU di Kacamatan Sukaluyu dan jalur alternatif menuju Cianjur," katanya.
Pemasangan PJU baru lainnya di Kecamatan Cipanas seperti di Jalan Mariwati-Jogjogan,. bahkan pihaknya telah mengajukan penambahan PJU disejumlah titik di Kecamatan Mande.
Ia menuturkan untuk pemasangan, pembayaran tagihan listrik dan perawatan semua dialokasikan di Dishub Cianjur, namun saat ini perawatannya masih menggunakan sistem cerdas dengan cara penyisiran oleh jajaran Dishub.
"Kami juga menyediakan layanan call senter PJU di Dishub, sehingga masyarakat dapat melakukan pengaduan apabila ada kerusakan yang disebabkan hilang atau matinya lampu PJU," katanya
Pihaknya berharap pemasangan PJU dibeberapa wilayah tersebut dapat mengurangi tindak kriminal dan kecelakaan serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga fasilitas tersebut.
"Kalau PJU mengalami kerusakan, kami masih dapat menggantinya karena masih memiliki garansi dari pihak vendor. PJU yang dipasang mengunakan pengatur waktu yang telah ditentukan menyala selama 12 jam dan mati ketika siang," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur desak pemerintah pusat bangun jalur alternatif Puncak II
Baca juga: Inspektorat Daerah Cianjur tunggu keputusan KASN terkait kasus PN
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Kepala Bidang Lalulintas Dishub Cianjur, Joni di Cianjur Jumat, mengatakan pemasangan PJU tersebut dilakukan di Kampung Parungbedil, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu.
"Di lokasi tersebut di pasang sebanyak lima tiang PJU dan satu tiang dilakukan perbaikan. Sebelum musim mudik juga telah melakukan pemasangan sebanyak 14 PJU di Kacamatan Sukaluyu dan jalur alternatif menuju Cianjur," katanya.
Pemasangan PJU baru lainnya di Kecamatan Cipanas seperti di Jalan Mariwati-Jogjogan,. bahkan pihaknya telah mengajukan penambahan PJU disejumlah titik di Kecamatan Mande.
Ia menuturkan untuk pemasangan, pembayaran tagihan listrik dan perawatan semua dialokasikan di Dishub Cianjur, namun saat ini perawatannya masih menggunakan sistem cerdas dengan cara penyisiran oleh jajaran Dishub.
"Kami juga menyediakan layanan call senter PJU di Dishub, sehingga masyarakat dapat melakukan pengaduan apabila ada kerusakan yang disebabkan hilang atau matinya lampu PJU," katanya
Pihaknya berharap pemasangan PJU dibeberapa wilayah tersebut dapat mengurangi tindak kriminal dan kecelakaan serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga fasilitas tersebut.
"Kalau PJU mengalami kerusakan, kami masih dapat menggantinya karena masih memiliki garansi dari pihak vendor. PJU yang dipasang mengunakan pengatur waktu yang telah ditentukan menyala selama 12 jam dan mati ketika siang," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur desak pemerintah pusat bangun jalur alternatif Puncak II
Baca juga: Inspektorat Daerah Cianjur tunggu keputusan KASN terkait kasus PN
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019