Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat Dedie A Rachim menemukan sejumlah permasalahan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah susun (Rusun) Menteng Kota Bogor, Senin (27/5/2019), antara lain mengenai sistem proteksi kebakaran, kebersihan, dan prosedur penyewaan.
"Kita lihat hydrant di rusun ini sistem pemeliharaanya sangat jelek. Padahal ini rusun bertingkat, kita perlu koordinasi agar hydrant bisa difungsikan, jangan sampai kebakaran dulu baru menyesal," ujarnya kepada ANTARA di Bogor, usai sidak.
Menurut mantan Direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, tidak tersedianya hydrant di rusunawa mengancam para penghuninya dari bencana kebakaran. Sebab, dari 320 unit yang tersedia, sudah 90 persen dalam kondisi berpenghuni.
Selain itu, Dedie mengusulkan penambahan personel kebersihan serta menggalakkan aktivitas kerja bakti di Rusun Menteng, lantaran menganggap kondisinya yang kumuh.
"Saat ini satu blok hanya ada satu petugas kebersihan, padahal satu blok itu ada 80 unit rumah. Masa kita tidak mampu mengelola secara serius," tuturnya.
Terakhir, terkait masalah pembayaran sewa di Rusun Menteng menurut Dedie Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) tidak mengelolanya dengan baik. Banyak ditemukan penghuninya yang merupakan korban bencana alam, tapi penggunannya melampaui batas waktu yang sudah ditentukan
"Saya juga melihat ada beberapa unit yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan komersil, supaya bisa menerima manfaat untuk biaya operasional. Pesan saya kepada kepala dinas, supaya manajemen tata kelolanya diperbaiki," kata Dedie.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Deni Susanto di tempat yang sama menyatakan siap menindaklanjuti evaluasi yang disampaikan Wakil Wali Kota Bogor.
"Permasalahan itu semuanya betul, nanti kita evaluasi lagi sistem proteksi kebakarannya, termasuk manajemen kebakarannya supaya sistem kebakarannya dibenahi. Untuk kebersihan mungkin kita akan tambah petugas kebersihan dari jasa outsourching agar bisa lebih mumpuni," ujar Deni.
Baca juga: Pemkot Bogor raih WTP dari BPK ketiga kalinya
Baca juga: Antisipasi lokasi rawan kemacetan jalur Bogor-Sukabumi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Kita lihat hydrant di rusun ini sistem pemeliharaanya sangat jelek. Padahal ini rusun bertingkat, kita perlu koordinasi agar hydrant bisa difungsikan, jangan sampai kebakaran dulu baru menyesal," ujarnya kepada ANTARA di Bogor, usai sidak.
Menurut mantan Direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, tidak tersedianya hydrant di rusunawa mengancam para penghuninya dari bencana kebakaran. Sebab, dari 320 unit yang tersedia, sudah 90 persen dalam kondisi berpenghuni.
Selain itu, Dedie mengusulkan penambahan personel kebersihan serta menggalakkan aktivitas kerja bakti di Rusun Menteng, lantaran menganggap kondisinya yang kumuh.
"Saat ini satu blok hanya ada satu petugas kebersihan, padahal satu blok itu ada 80 unit rumah. Masa kita tidak mampu mengelola secara serius," tuturnya.
Terakhir, terkait masalah pembayaran sewa di Rusun Menteng menurut Dedie Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) tidak mengelolanya dengan baik. Banyak ditemukan penghuninya yang merupakan korban bencana alam, tapi penggunannya melampaui batas waktu yang sudah ditentukan
"Saya juga melihat ada beberapa unit yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan komersil, supaya bisa menerima manfaat untuk biaya operasional. Pesan saya kepada kepala dinas, supaya manajemen tata kelolanya diperbaiki," kata Dedie.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Deni Susanto di tempat yang sama menyatakan siap menindaklanjuti evaluasi yang disampaikan Wakil Wali Kota Bogor.
"Permasalahan itu semuanya betul, nanti kita evaluasi lagi sistem proteksi kebakarannya, termasuk manajemen kebakarannya supaya sistem kebakarannya dibenahi. Untuk kebersihan mungkin kita akan tambah petugas kebersihan dari jasa outsourching agar bisa lebih mumpuni," ujar Deni.
Baca juga: Pemkot Bogor raih WTP dari BPK ketiga kalinya
Baca juga: Antisipasi lokasi rawan kemacetan jalur Bogor-Sukabumi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019