Usulan kenaikan uang saku untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dibahas oleh Pemprov Jawa Barat, kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.
"DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu sudah mengajukan usulan tersebut dan secara resmi kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Barat dengan rapat bersama dinas terkait," kata Iwa Karniwa, di Bandung, Senin.
Menurut Iwa, apabila melihat dari sisi regulasi dan beberapa contoh dari provinsi lainnya seperti Bangka Belitung dan Riau, pengajuan kenaikan uang saku DPRD tersebut posisinya masih kategori relatif wajar karena masih di bawah beberapa provinsi.
Iwa mengatakan berdasarkan hasil rapat memutuskan agar tidak ada persoalan administratif pihaknya mengajukan usulan tersebut ke Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan persetujuan.
"Jika nanti dari Kemendagri ada balasan, langsung kami respons dan itu juga bukan hanya masalah DPRD tapi bagaimana penyesuaian ASN lain karena ini terintegrasi supaya tidak ada diskriminasi. Angkanya masih dalam kategori wajar," ujarnya.
Iwa mengatakan pihaknya tidak hapal persis angka dan persentase kenaikannya karena belum ada petunjuk dari Kemendagri.
Akan tetapi, kata Iwa, kenaikan ini terkait penyesuaian sejumlah komponen perjalanan dinas.
"Untuk angka pastinya enggak hafal karena itemnya banyak. Seperti naik pesawat jarak jauh, dekat, itu ada hitungannya," katanya.
Sebagai contohnya, lanjut Iwa, perjalanan dinas menginap di hotel itu memakai sistem add cost yakni biaya tambahan yang diganti sesuai yang dibayar.
"Hal itu enggak ada masalah, tapi yang dibahas itu usulan terkait uang saku. Sekali lagi ini baru usulan," kata Iwa.
Baca juga: Teh Ineu dipastikan kembali melenggang ke DPRD Jabar
Baca juga: DPRD Jabar: TPPAS Nambo harus diuji coba
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu sudah mengajukan usulan tersebut dan secara resmi kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov Jawa Barat dengan rapat bersama dinas terkait," kata Iwa Karniwa, di Bandung, Senin.
Menurut Iwa, apabila melihat dari sisi regulasi dan beberapa contoh dari provinsi lainnya seperti Bangka Belitung dan Riau, pengajuan kenaikan uang saku DPRD tersebut posisinya masih kategori relatif wajar karena masih di bawah beberapa provinsi.
Iwa mengatakan berdasarkan hasil rapat memutuskan agar tidak ada persoalan administratif pihaknya mengajukan usulan tersebut ke Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan persetujuan.
"Jika nanti dari Kemendagri ada balasan, langsung kami respons dan itu juga bukan hanya masalah DPRD tapi bagaimana penyesuaian ASN lain karena ini terintegrasi supaya tidak ada diskriminasi. Angkanya masih dalam kategori wajar," ujarnya.
Iwa mengatakan pihaknya tidak hapal persis angka dan persentase kenaikannya karena belum ada petunjuk dari Kemendagri.
Akan tetapi, kata Iwa, kenaikan ini terkait penyesuaian sejumlah komponen perjalanan dinas.
"Untuk angka pastinya enggak hafal karena itemnya banyak. Seperti naik pesawat jarak jauh, dekat, itu ada hitungannya," katanya.
Sebagai contohnya, lanjut Iwa, perjalanan dinas menginap di hotel itu memakai sistem add cost yakni biaya tambahan yang diganti sesuai yang dibayar.
"Hal itu enggak ada masalah, tapi yang dibahas itu usulan terkait uang saku. Sekali lagi ini baru usulan," kata Iwa.
Baca juga: Teh Ineu dipastikan kembali melenggang ke DPRD Jabar
Baca juga: DPRD Jabar: TPPAS Nambo harus diuji coba
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019