Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berharap program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) dari BPN dapat terus berjalan karena dinilai memudahkan masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan sertifikat tanah terutama lahan yang sebelumnya dalam sengketa.

Seperti yang dialami ratusan petani di Kampung Sarongge, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, dilaporkan Rabu, saat ini sebagian besar sudah mulai mengurus sertifikat atas lahannya melalui PTSL program pemerintah pusat yang sangat diharapkan warga sebagai bukti sah atas lahan yang sejak peluluhan tahun digarap secara turun temurun.

Sekretaris Desa Ciputri, Deki Aprizaletani kepada wartawan mengatakan, hingga saat ini petani masih resah karena belum memiliki kejelasan atas lahan yang selama ini mereka garap, bahkan masih ada orang yang datang dan menanyakan soal tanah ke petani.

Saat ini, tutur dia terkait pendataan lahan yang dilakukan kecamatan telah dilakukan beberapa waktu lalu. Bahkan beberapa petani sudah menghubungi camat agar segera mendapatkan data valid berkekuatan hukum atas tanah yang mereka garap.

"Harapan petani sertifikat yang sudah diurus melalui PTSL segera keluar, agar impian petani untuk mendapat sertifikat bukan lagi mimpi. Perjuangan untuk mendapatkan sertifikat itu sangat panjang mulai dari bapak ke anak hingga ke cucu baru terkabul," katanya.

Sementara Delami (38) seorang petani di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, penerima sertifikat melalui PTSL, merasa sangat terbantu dengan program tersebut karena selama ini, dia tidak pernah bermimpi mendapatkan sertifikat tanpa mengeluarkan biaya.

"Saya mendaftarkan lahan seluas 200 meter persegi yang selama ini merupakan tanah turun temurun dari kakek hingga ke saya, setelah mendapatkan informasi adanya bantuan sertifikat gratis saya langsung daftarkan ke petugas BPN di desa," katanya.

Bahkan program tersebut, saat ini diikuti ratusan petani lainnya yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya di Kecamatan Cugenang dan kecamatan lainnya di wilayah Cianjur utara.

"Kalau sebagian kecil yang sudah menerima sertifikat ada yang diagunkan ke bank atau ke koperasi. Biasanya untuk tambahan modal usaha atau untuk biaya anak sekolah," katanya.

Baca juga: BPN Cianjur mengaku tidak tahu ada pungutan dari desa terkait PTSL

Baca juga: BPN Kota Bogor target PTSL 65.000 bidang tanah

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019