Kepolisian Resor Garut menyelidiki lebih lanjut laporan adanya kejahatan lingkungan yang menyebabkan bencana banjir bandang di kawasan Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kita saat ini sedang menyelidiki kasus lingkungan di sana (Leles)," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, Polres Garut menerima laporan adanya pelanggaran hukum terkait lingkungan di Kecamatan Leles yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir di daerah itu.

Laporan itu, kata dia, sedang ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut untuk menyelidiki lebih lanjut terkait pelanggaran pidananya.

"Ada laporan, kasusnya sudah ditangani tim Reskrim," katanya.

Ia mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan Polres Garut itu terkait perizinan lingkungan aktivitas industri di kawasan itu.

Jika perizinannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata dia, maka pihak terkait harus bertanggungjawab.

"Kalau tidak ada izin lingkungan, ya melanggar hukum," katanya.

Kawasan Leles, terutama di Jalan Raya Bandung-Garut sekitar Alun-alun Leles seringkali diterjang banjir bandang ketika turun hujan deras.

Banjir tersebut mengalir dari kawasan timur atau perbukitan yang di sekitarnya terdapat pabrik, kemudian menutup badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas di jalur tersebut.

Sejumlah warga Garut mengeluhkan bencana banjir di kawasan Leles yang selalu terjadi ketika turun hujan deras.

"Dulu di Leles itu tidak pernah banjir, tapi kenapa sekarang ini justru setiap hujan besar selalu banjir," kata Agus (50) warga Garut yang sering melewati Jalan Raya Leles.

Baca juga: Banjir di Leles akibat kerusakan lingkungan

Baca juga: Jabar segera perbaiki drainase untuk mengatasi bencana banjir di Leles

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019