Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, empat hak guna usaha (HGU) perkebunan yang tidak berproduksi dan terbengkelai akan diserahkan kepada masyarakat.
"Banyak HGU di Kabupaten Sukabumi mati tidak hidup pun tidak. Dengan kondisi yang tidak termanfaatkan tersebut saya dipanggil oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar HGU tersebut diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola dalam upaya peningkatan kesejahteraan," katanya di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu.
Menurutnya, dari empat HGU perkebunan itu, satu di antaranya masih dalam kondisi bermasalah yang berada di wilayah utara Kabupaten Sukabumi, karena lokasinya berada di area pembangunan jalur ganda kereta api jurusan Sukabumi-Bogor.
Tentunya dengan menyerahkan pengelolaan HGU tersebut kepada masyarakat akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, sebab warga pemegang HGU itu bisa menanam tanaman yang bisa menjadi mata pencaharian utama.
Penyerahan lahan HGU kepada masyarakat ini sesuai dengan program Presiden RI Joko Widodo yakni sertfikat perhutanan sosial. Program tersebut sangat berpihak kepada masyarakat sehingga HGU itu tidak diberikan kepada hanya segelintir pengusaha, tetapi bisa dimanfaatkan oleh banyak warga.
"Dengan diserahkannya HGU perkebunan kepada masyarakat, tentunya lebih bermanfaat dan lahannya bisa berfungsi dan berproduksi lagi sehingga tidak terbengkelai," tambahnya.
Marwan mengatakan potensi perkebunan di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi sehingga pihaknya juga terus mengembangkan potensi-potensi tersebut seperti membangun sentra perkebunan buah-buahan, seperti perkebunan durian, manggis dan pisang ambon lumut.
Dalam pengembangan perkebunan tersebut masyarakat harus terlibat penuh mulai dari penanaman hingga panen, sehingga keuntungannya mayoritas untuk warga. Ke depan perkebunan itu bisa menjadi industri, apalagi pihaknya saat ini mengalihkan sektor industri tidak berbasis pabrik tetapi lebih ke pariwisata, perkebunan, perikanan dan peternakan.
Baca juga: Sekda Jabar serahkan alat navigasi tangkap ikan kepada nelayan Sukabumi
Baca juga: Bupati ungkap Presiden setuju Cikidang jadi Kawasan Ekonomi Khusus
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Banyak HGU di Kabupaten Sukabumi mati tidak hidup pun tidak. Dengan kondisi yang tidak termanfaatkan tersebut saya dipanggil oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar HGU tersebut diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola dalam upaya peningkatan kesejahteraan," katanya di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu.
Menurutnya, dari empat HGU perkebunan itu, satu di antaranya masih dalam kondisi bermasalah yang berada di wilayah utara Kabupaten Sukabumi, karena lokasinya berada di area pembangunan jalur ganda kereta api jurusan Sukabumi-Bogor.
Tentunya dengan menyerahkan pengelolaan HGU tersebut kepada masyarakat akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, sebab warga pemegang HGU itu bisa menanam tanaman yang bisa menjadi mata pencaharian utama.
Penyerahan lahan HGU kepada masyarakat ini sesuai dengan program Presiden RI Joko Widodo yakni sertfikat perhutanan sosial. Program tersebut sangat berpihak kepada masyarakat sehingga HGU itu tidak diberikan kepada hanya segelintir pengusaha, tetapi bisa dimanfaatkan oleh banyak warga.
"Dengan diserahkannya HGU perkebunan kepada masyarakat, tentunya lebih bermanfaat dan lahannya bisa berfungsi dan berproduksi lagi sehingga tidak terbengkelai," tambahnya.
Marwan mengatakan potensi perkebunan di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi sehingga pihaknya juga terus mengembangkan potensi-potensi tersebut seperti membangun sentra perkebunan buah-buahan, seperti perkebunan durian, manggis dan pisang ambon lumut.
Dalam pengembangan perkebunan tersebut masyarakat harus terlibat penuh mulai dari penanaman hingga panen, sehingga keuntungannya mayoritas untuk warga. Ke depan perkebunan itu bisa menjadi industri, apalagi pihaknya saat ini mengalihkan sektor industri tidak berbasis pabrik tetapi lebih ke pariwisata, perkebunan, perikanan dan peternakan.
Baca juga: Sekda Jabar serahkan alat navigasi tangkap ikan kepada nelayan Sukabumi
Baca juga: Bupati ungkap Presiden setuju Cikidang jadi Kawasan Ekonomi Khusus
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019