Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menerjunkan jajarannya untuk memeriksa kelayakan lokasi yang akan dijadikan tempat kampanye terbuka calon presiden maupun para calon legislatif di setiap kota/kabupaten untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kampanye.

"Kita sudah minta seluruh Bawaslu kabupaten kota untuk melakukan pengecekan lokasi kampanye atau tempat rapat umum," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi usai rapat koordinasi dengan jajaran Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Kabupaten Garut, Selasa.

Ia menuturkan, pemeriksaan kelayakan tempat rapat umum itu sesuai usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditargetkan selesai satu hari sebelum dimulainya rapat umum pada 23 Maret 2019.

Seluruh lokasi kampanye, kata dia, harus dipastikan tidak melanggar peraturan kampanye seperti harus memiliki izin kepada pemilik tempat, kemudian tidak di sekitar tempat peribadatan, pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan dan kantor pemerintahan.

"Aturan tidak boleh menggelar rapat umum itu di sekitar lembaga pendidikan atau sekolah, kesehatan, masjid, gereja, dan fasilitas pemerintah," katanya.

Ia berharap, jadwal kampanye terbuka itu dapat dilakukan oleh peserta pemilu dengan baik, tidak melakukan pelanggaran secara administratif maupun pidana seperti membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

"Jangan sampai kampanye melanggar seperti 'money' politik, lalu kampanye tidak boleh melibatkan anak di bawah umur, dan kampanye tidak boleh menyebarkan kebencian," katanya.

Baca juga: Pemantau pemilu independen di Jabar kurang

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ipa Hafsiah menyatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari KPU Garut terkait lokasi mana saja yang sudah ditetapkan menjadi tempat rapat umum dalam rangkaian agenda kampanye Pemilu 2019.

Setelah Bawaslu Garut menerima laporan tempatnya, kata dia, secepatnya seluruh Panwaslu di tingkat kecamatan bergerak memeriksa kelayakan lokasi rapat umum tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami saat ini mengundang panwas di setiap kecamatan untuk membahas persiapan pengecekan lokasi rapat umum nanti, kami harap KPU secepatnya memberikan laporan mana saja lokasinya," katanya.

Baca juga: 5 kabupaten/kota di Jabar belum terima surat suara

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019