Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan adanya pengunduran diri petugas sortir dan lipat surat suara tidak mengganggu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Ya enggak mengganggu jadwal sortir yang sudah ditetapkan," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri di Garut, Senin.

Ia menuturkan, KPU melibatkan 400 orang dari kalangan masyarakat umum untuk menyortir dan melipat surat suara pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jabar, dan DPRD Kabupaten Garut, sedangkan untuk pemilihan presiden masih menunggu pendistribusian dari pusat.

Adanya sebagian petugas sortir yang mengundurkan diri, kata dia, jumlahnya tidak terlalu banyak, masalah itu masih bisa ditutup dengan jumlah pendaftar lainnya yang mau melaksanakan tugas tersebut.

"Pendaftar petugas sorlip (sortir dan lipat) tiga ribu lebih, yang mengundurkan diri itu cirinya tidak hadir lagi pada kelompoknya tapi jumlahnya sedikit," katanya.

Ia mengatakan, KPU Garut akan berupaya proses penyortiran dan pelipatan sudah selesai hingga pendistribusian surat suara paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.

KPU Garut, kata dia, menambah petugas untuk mencapai target penyortiran sampai pendistribusian tersebut hingga pelaksanaannya bisa tepat waktu.

"Jumlah petugas per hari ditambah dan gudang sorlip," katanya.

Sebelumnya, beberapa petugas sortir dan pelipatan surat suara mengundurkan diri karena menganggap upah yang dialokasikan sebesar Rp75 per surat suara tidak sesuai dengan beban kerja.

Sekretaris KPU Garut, Ayi Dudi Supriadi menambahkan, adanya petugas yang mengundurkan diri karena upahnya dianggap kecil dan pengerjaannya cukup sulit, berbeda dengan pelaksanaan Pilkada Garut.

"Meskipun begitu tidak mengganggu jadwal, karena peminat menjadi petugas sortir juga banyak," katanya.

Baca juga: KPU Garut temukan 276 surat suara rusak

Baca juga: KPU Garut sortir surat suara pemilu 2019

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019