DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Pembaharuan (Astakira) Cianjur, Jawa Barat, mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing yang bekerja di Indonesia, khususnya di Cianjur.

Ketua DPC Astakira Cianjur, Ali Hildan di Cianjur Jumat, mengatakan setelah ditemukannya identitas ganda atas nama WNA dan seorang warga Cianjur, harus menjadi perhatian penting sejumlah pihak berwenang.

"Pandangan masyarakat beragam, apalagi kalau menyangkut ketenagakerjaan. Bagaimana mudahnya WNA mendapatkan identitas maupun pekerjaan cukup berseberangan dengan nasib warga lokal yang justru kesulitan mendapatkan keduanya," kata Najib panggilan akrab Ali Hildan.

Ia menjelaskan, kasus tersebut sempat menimbulkan polemik hingga ke berbagai wilayah di Indonesia, jika tidak cepat diluruskan. Instansi terkait harus bisa mengawasi sekaligus memastikan keberadaan WNA di Cianjur.

"Mulai dari tujuan dan pekerjaan apa yang dilakukan selama ini, jangan sampai keberadaan mereka tidak jelas tapi akhirnya menjadi pesaing warga lokal secara tidak langsung," katanya.

Selama ini tutur dia, WNA seringkali berebut pekerjaan dengan warga lokal atau WNI, sehingga keberadaannya harus berdasarkan kebutuhan yang dicari sebagai spesialis atau tenaga ahli, bukan mencari pekerjaan.

"Jangan sampai kedatangan WNA semakin mempersulit masyarakat yang benar-benar membutuhkan pekerjaan. Sampai sekarang warga lokal masih sulit mendapat pekerjaan yang layak, sementara harus lagi bersaing dengan WNA," katanya.

Sementara Ketua KPU Cianjur, Hilman Wahyudi mengatakan setelah rekomendasi sudah keluar, koreksi kesalahan dalam memasukan data akan dilakukan sesegera mungkin sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Cianjur.

"Ini terkait penyedia jasa sistem, semua proses perbaikan berhubungan dengan sistem. Setelah rekomendasi turun, koreksi dapat dengan cepat dilakukan. Beberapa hal akan diperbaiki seperti elemen data pemilih seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir," katanya.

Dia memastikan, kedua elemen tersebut harus sesuai dengan nama pemilih yang terdaftar atas nama Bahar warga Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur. "Kami akan segera menuntaskan rekomendasi tersebut, agar tidak ada kesalahan," katanya.

Baca juga: Data WNA masuk DPT, KPU lakukan pelanggaran

Baca juga: Polres Cianjur telusuri penyebar berita bohong WNA masuk DPT


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019