Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat meningkatkan status pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Pagelaran ke penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudhi Syufriadi kepada wartawan, di Cianjur, Kamis, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data yang menguatkan adanya tindakan melanggar hukum atas laporan dari sejumlah pihak terhadap manajemen RSUD Pagelaran.

"Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tingkat penyelidikan dan kami telah memanggil beberapa orang saksi," katanya pula.

Namun, pihaknya masih menunggu sejumlah saksi yang belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. Setelah lengkap keterangan yang dikumpulkan, pihaknya akan melanjutkan ke tahap lebih tinggi.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) Dedy Toser mengatakan, kejaksaan sudah menunjukkan kinerja yang positif dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di Cianjur.

Bahkan, pihaknya yang melaporkan temuan tersebut, mendapat informasi proses dari kasus tersebut, tinggal pembuktian nilai kerugian negara. Meskipun sebelumnya sempat mempertanyakan kinerja Kejari Cianjur.

"Kami akan terus mengawal kasus ini, sampai terungkap secara tuntas. Harapan kami, Kejari Cianjur dapat menyelesaikan dengan cepat," katanya lagi.

Direktur RSUD Pagelaran dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur terkait insentif jasa pelayanan sebesar 10 persen oleh LSM Gembok Cianjur.

Pembagian tersebut tercatat dalam Surat Keputusan Direktur RSUD Pagelaran Nomor: 445/1509/RSUD-Pgl/2018 tentang Keputusan Direktur RSUD Pagelaran tentang pembangunan hasil tarif layanan yang ditetapkan 1 Agustus.

Terlampir dari 100 persen pendapatan dibagi dua, untuk jasa sarana dan prasarana sebesar 40 persen serta jasa pelayanan sebesar 60 persen. Dari 60 persen jasa pelayanan, kembali dibagi dua untuk jasa pelayanan direktur sebesar 10 persen dan jasa pelayanan karyawan sebesar 50 persen dari pendapatan.

Baca juga: Bupati : PHK di RSUD Pagelaran dikaji ulang

Baca juga: Direktur RSUD Pagelaran diperiksa Kejari Cianjur
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019