Cianjur (Antaranews Jabar) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, memberikan pengawasan khusus terhadap dua ratusan warga binaan kasus narkoba sebagai upaya mengantisipasi peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam lapas.
Kepala Lapas Cianjur Gumilar Budirahayu di Cianjur Jumat, mengatakan, ada 200 narapidana kasus narkoba di lapas tersebut, sehingga perlu dilakukan pengawasan khusus untuk mempersempit ruang gerak peredaran?dan pengendalian narkoba dari dalam.
"Sebagian besar narapidana kasus narkoba merupakan penyalahguna dan hanya sebagian kecil sebagai pengedar. Untuk pengawasan kami berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Cianjur dan BNNK Cianjur," katanya.
Koordinasi dilakukan untuk memantau peredaran narkoba yang berkaitan dengan pengendalian dari dalam lapas seperti yang terjadi di berbagai lapas selama ini, sehingga pihaknya mendapat informasi jaringan dalam penyelidikan yang berkaitan dengan narapidana dalam lapas.
"Pengawasan dan upaya antisipasi peredaran narkoba dalam lapas ataupun pengendalian peredaran dari lapas, dilakukan dengan meminimalisir masuknya alat komunikasi seperti telepon selular, meskipun dalam setiap razia masih banyak ditemukan," katanya.
Ia menambahkan, masih ditemukannya alat komunikasi di dalam lapas milik narapidana karena masih ada celah untuk memasukannya, sehingga pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan terhadap tamu dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar," katanya.
"Harapan kami tidak ada lagi alat komunikasi yang bisa lolos ke dalam lapas, sehingga tidak ada lagi pengendalian dan peredaran narkoba di dalam Lapas Cianjur," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Kepala Lapas Cianjur Gumilar Budirahayu di Cianjur Jumat, mengatakan, ada 200 narapidana kasus narkoba di lapas tersebut, sehingga perlu dilakukan pengawasan khusus untuk mempersempit ruang gerak peredaran?dan pengendalian narkoba dari dalam.
"Sebagian besar narapidana kasus narkoba merupakan penyalahguna dan hanya sebagian kecil sebagai pengedar. Untuk pengawasan kami berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Cianjur dan BNNK Cianjur," katanya.
Koordinasi dilakukan untuk memantau peredaran narkoba yang berkaitan dengan pengendalian dari dalam lapas seperti yang terjadi di berbagai lapas selama ini, sehingga pihaknya mendapat informasi jaringan dalam penyelidikan yang berkaitan dengan narapidana dalam lapas.
"Pengawasan dan upaya antisipasi peredaran narkoba dalam lapas ataupun pengendalian peredaran dari lapas, dilakukan dengan meminimalisir masuknya alat komunikasi seperti telepon selular, meskipun dalam setiap razia masih banyak ditemukan," katanya.
Ia menambahkan, masih ditemukannya alat komunikasi di dalam lapas milik narapidana karena masih ada celah untuk memasukannya, sehingga pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan terhadap tamu dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar," katanya.
"Harapan kami tidak ada lagi alat komunikasi yang bisa lolos ke dalam lapas, sehingga tidak ada lagi pengendalian dan peredaran narkoba di dalam Lapas Cianjur," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019