Bandung (Antaranews Jabar) - Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengaku belum pernah memegang sama sekali tas Louis Vuitton pemberian Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, dan baru pertama kali melihatnya di persidangan.
"Demi Allah saya baru lihat tas itu sekarang demi Allah. Saya muslim, saya melihat tas itu ada di sini. Belum pernah menerima," ujar Sri Puguh, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu.
Dalam persidangan, diketahui bahwa tas pemberian Wahid Husein diserahkan melalui ajudannya Hendry Saputra untuk kemudian menitipkannya kepada Mulyana, sopir Sri Puguh.
Usai di tangan Mulyana, tas tersebut tidak langsung diserahkan kepada Sri Puguh. Ia menyimpannya karena beralasan bahwa Sri telah memerintahkan untuk tidak menerima barang dari orang lain kecuali keluarga.
Namun yang membuat kecewa, Mulyana tidak melaporkan hal tersebut kepada Sri Puguh dan langsung mendapat informasi bahwa sopirnya telah menyerahkan tas itu ke KPK.
"Saya tahu (Wahid memberikan tas) setelah jadi saksi KPK pada Agustus," kata dia lagi.
Saat Hendry menitipkan tas ke Mulyana, Sri mengaku saat itu ia tengah berada di Thailand untuk menghadiri undangan.
Ia juga tidak mengerti mengapa tas tersebut dititipkan melalui Mulyana. Padahal, setiap ada pemberian sesuatu harus melalui kantor, namun itu pun selalu ditolak.
"Sampai saat ini saya tidak tahu. Marah saya ketika Mulyana tidak memberitahukan, ingin memberhentikan tapi kasihan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Demi Allah saya baru lihat tas itu sekarang demi Allah. Saya muslim, saya melihat tas itu ada di sini. Belum pernah menerima," ujar Sri Puguh, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu.
Dalam persidangan, diketahui bahwa tas pemberian Wahid Husein diserahkan melalui ajudannya Hendry Saputra untuk kemudian menitipkannya kepada Mulyana, sopir Sri Puguh.
Usai di tangan Mulyana, tas tersebut tidak langsung diserahkan kepada Sri Puguh. Ia menyimpannya karena beralasan bahwa Sri telah memerintahkan untuk tidak menerima barang dari orang lain kecuali keluarga.
Namun yang membuat kecewa, Mulyana tidak melaporkan hal tersebut kepada Sri Puguh dan langsung mendapat informasi bahwa sopirnya telah menyerahkan tas itu ke KPK.
"Saya tahu (Wahid memberikan tas) setelah jadi saksi KPK pada Agustus," kata dia lagi.
Saat Hendry menitipkan tas ke Mulyana, Sri mengaku saat itu ia tengah berada di Thailand untuk menghadiri undangan.
Ia juga tidak mengerti mengapa tas tersebut dititipkan melalui Mulyana. Padahal, setiap ada pemberian sesuatu harus melalui kantor, namun itu pun selalu ditolak.
"Sampai saat ini saya tidak tahu. Marah saya ketika Mulyana tidak memberitahukan, ingin memberhentikan tapi kasihan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019