Cianjur (Antaranews Jabar) - Dua kali pengeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mewah milik mantan Bupati Cianjur, Jawa Barat, Tjetjep Muchtar Soleh yang merupakan ayah kandung Irvan Rivano Muchtar tersangka OTT dana alokasi khusus (DAK) pendidikan.

Untuk kedua kalinya, tim KPK tidak menemukan pemilik rumah yang informasinya sejak ditahannya Irvan Rivano Muchtar, menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Tidak ada berkas yang diamankan atau dibawa tim KPK, namun hanya dokumentasi visual atas beberapa dokumen.

Pantauan pada Rabu, rumah bernomor satu dengan pagar tinggi itu, terlihat sepi. Tidak ada aktivitas di dalam atau di pekarangan rumah, yang menurut keterangan tetangga sudah sepi sejak beberapa hari yang lalu.

Namun beberapa orang tetangga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan belasan orang yang menggunakan beberapa kendaraan bernopol Jakarta, mengenakan rompi KPK dengan penutup wajah, kemudian masuk ke dalam rumah di Kampung Berenuk, Desa Limbangsari itu.

Baca juga: KPK periksa 7 staf Disdik Cianjur, bawa 4 dus dan 1 koper berkas

Baca juga: Unjuk rasa usai, giliran ASN bersihkan alun-alun Cianjur

"Untuk hari Rabu ini, kami tidak melihat ada aktivitas atau tamu yang datang seperti beberapa hari yang lalu. Kalau hari Senin dan Minggu saya melihat ada dari KPK masuk ke dalam rumah disaksikan Ketua RT setempat," kata A (43) seorang warga yang minta namanya diinisialkan.

Ia menjelaskan, tidak ada berkas atau koper yang dibawa dari dalam rumah yang sempat digeledah selama empat jam, setelah tim KPK keluar, namun keesokan harinya KPK kembali datang dan tidak lama hanya beberapa puluh menit kembali pergi.
 
Pintu gerbang rumah mewah milik mantan Bupati Cianjur, Jawa Barat, Tjetjep Muchtar Soleh yang merupakan ayah kandung Irvan Rivano Muchtar tersangka OTT dana alokasi khusus (DAK) pendidikan. (Foto Antara Jabar/Ahmad Fikri)


Hingga saat ini, KPK telah menggeledah beberapa tempat termasuk rumah pribadi Irvan Rivano Muchtar di Kecamatan Campaka, ruang kepalas dinas dan kabid SMP, kantor Bupati Cianjur dan rumah pribadi Kepala Disdik Cecep Sobandi.

Seperti diberitakan KPK menentapkan empat orang tersangka dalam OTT Dana Alokasi Khusus Pendidikan dengan barang bukti Rp1,56 miliar. Bahkan KPK menilai pemotongan DAK tersebut sudah terjadi sejak bupati sebelumnya Tjetjep Muchtar Soleh yang merupakan ayah dari Irvan Rivano Muchtar.

Baca juga: Stiker "Cianjur Jago" di mobil dinas dicopot

Baca juga: Ampuh Cianjur menilai aliran dana tidak bermuara di Bupati Irvan


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018