Garut (Antaranews Jabar) - Bupati Garut Rudy Gunawan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa hasil proyek infrastruktur anggaran 2018 yang dikerjakan para pemborong di Kabupaten Garut, Jawa Barat, agar hasilnya bisa menjadi instropeksi bagi pemborong maupun pemerintah daerah.

"Saya minta diteliti oleh BPK, jalan-jalan, pengurugan, kan termasuk (pekerjaan) mereka," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Jabar, Selasa.

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut segera mengusulkan permintaan kepada BPK untuk memeriksa semua hasil proyek besar tahun anggaran 2018. "Kita tinggal minta dilakukan audit investigasi oleh BPK," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pekerjaan proyek besar di Garut sudah seharusnya diperiksa agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Bupati, tingkat ketidakpuasan terhadap hasil pembangunan di Garut yang bersumber dari APBD cukup besar sekitar 80 persen. "80 persen ketidak puasan terhadap pemborong," kata Bupati.

Ia berharap, hasil dari pemeriksaan BPK itu menjadi pelajaran bagi pemborong agar proyek pembangunan ke depannya lebih baik di Kabupaten Garut.

Jika ada pemborong yang mengerjakannya tidak memuaskan dan merugikan negara, kata Bupati, tentunya akan menjadi perhatian pemerintah untuk tidak mempekerjakannya kembali. "Nanti akan diperbaiki sistem pelelangannya," ujarnya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018