Indramayu (Antaranews Jabar) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat ini sedang menangani delapan kasus korupsi dan tiga di antaranya sudah masuk penyidikan.

"Selama tahun 2018, kita menangani delapan kasus korupsi dan yang masuk penyidikan ada tiga perkara, insya allah awal tahun ini akan kita tingkatkan ke penuntutan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Abdillah di Indramayu, Senin.

Menurut Abdillah, dari tiga kasus itu Kejari menyelamatkan uang negara Rp89 juta dan ini menurun dibandingkan dengan tahun 2017. di mana Kejari Indramayu menyelamatkan uang negara Rp250 juta.

Penurunan itu, lanjut Abdillah, dikarenakan masifnya sosialisasi kepada instansi terkait mengenai korupsi, karena memang Kejari tidak hanya penindakan akan tetapi juga pencegahan.

"Memang ada penurunan, dimungkinkan karena masifnya pencegahan melalui kerja sama berbagai instansi," ujarnya.

Pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Indramayu membagikan bagikan stiker dan kaos yang bertujuan untuk memperingatkan kepada stakeholder agar berhati-hati terhadap korupsi, karena berdampak secara global.

"Jadi apa yang kita lakukan hari ini itu untuk memperingatkan kepada teman-teman stakeholder di daerah supaya kita lebih berhati-hati lagi," katanya.

Dia menambahkan dengan pembagian kaos juga stiker ini secara mendadak di SKPD Kabupaten Indramayu, diharapkan bisa mengingatkan mereka agar tidak korupsi.

"Sebelum bertindak itu mereka kita ingatkan bahwa ada namanya Anti Korupsi. Nah anti korupsi ini supaya masyarakat kita lebih sejahtera lagi, karena efeknya sangat berdampak secara global," katanya lagi.

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018