Bandung (Antaranews Jabar) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyerahkan bantuan program restrukturisasi mesin/peralatan bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang ada di Jawa Barat.
Direktur Jenderal IKM Kemenperin, Gati Wibawaningsih, Selasa?mengatakan, bantuan program restrukturisasi tersebut diberikan dalam bentuk surat perjanjian pemberian bantuan (SPBB) kepada 35 IKM di Jabar yang telah memenuhi kriteria persyaratan.
"Jawa Barat potensi (IKM)-nya bagus. Supaya penyerapan bagus, para IKM ini bisa memperoleh bantuan restrukturisasi," ujar Gati di Hotel Best Western, Kota Bandung.
Menurut dia, program restrukturisasi ini berupa potongan harga kepada IKM dalam pembelian mesin dan peralatan dalam penopang aktivitas produksi.
Pelaku IKM mendapat nilai potongan (reimburse) sebesar 30 persen dari harga pembelian mesin atau peralatan yang dibuat di dalam negeri, sementara potongan 25 persen untuk mesin atau peralatan buatan luar negeri.
"Kami tidak berikan cuma-cuma, tapi 30 persen buatan dalam negeri. Kalau 100 persen dikasih bantuan, rasa memiliki mereka kurang, sehingga bener-bener beli mesin yang mereka butuhkan," kata dia.
Ia merinci, dari 35 IKM itu berasal dari berbagai unit usaha seperti bordir, pangan, tekstil dan produk tekstil, mainan anak, konveksi, pertenunan, kain rajut, bulu mata, sepatu, kerajinan, furniture, suku Cadang, pompa, dan permesin.
Jumlah tersebut dipastikan terus bertambah mengingat Jawa Barat khususnya Bandung dikenal sebagai wilayah industri kreatif.
"Batik, tenun kami akan kembangkan, karena di luar Jawa itu tenun, sarung mau kita jadikan new life style, Bandung kreatif, Jabar ngeri gaya, selain untuk ibadah, untuk fashion juga bagus," kata dia.
Menurut dia, program ini sangat bermanfaat bagi para pelaku industri. Sejak tahun 2009 hingga 2017 terdapat sebanyak 726 IKM yang menerima fasilitasi program ini dengan total nilai potongan harga mencapai Rp84,75 M dan total nilai investasi mencapai Rp554,63 M.
Kemudian berlanjut pada 2018, jumlah IKM yang mendapatkan fasilitasi restrukturisasi yaitu sebanyak 111 pelaku usaha dengan total nilai investasi mencapai Rp77,2 M dan total nilai potongan mencapai Rp11,78 M.
"Program restrukturisasi ini dirasakan sangat membantu IKM terutama dalam segi pembiayaannya. Selain itu, diharapkan terjadi peningkatan teknologi produksi terbaru yang digunakan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Direktur Jenderal IKM Kemenperin, Gati Wibawaningsih, Selasa?mengatakan, bantuan program restrukturisasi tersebut diberikan dalam bentuk surat perjanjian pemberian bantuan (SPBB) kepada 35 IKM di Jabar yang telah memenuhi kriteria persyaratan.
"Jawa Barat potensi (IKM)-nya bagus. Supaya penyerapan bagus, para IKM ini bisa memperoleh bantuan restrukturisasi," ujar Gati di Hotel Best Western, Kota Bandung.
Menurut dia, program restrukturisasi ini berupa potongan harga kepada IKM dalam pembelian mesin dan peralatan dalam penopang aktivitas produksi.
Pelaku IKM mendapat nilai potongan (reimburse) sebesar 30 persen dari harga pembelian mesin atau peralatan yang dibuat di dalam negeri, sementara potongan 25 persen untuk mesin atau peralatan buatan luar negeri.
"Kami tidak berikan cuma-cuma, tapi 30 persen buatan dalam negeri. Kalau 100 persen dikasih bantuan, rasa memiliki mereka kurang, sehingga bener-bener beli mesin yang mereka butuhkan," kata dia.
Ia merinci, dari 35 IKM itu berasal dari berbagai unit usaha seperti bordir, pangan, tekstil dan produk tekstil, mainan anak, konveksi, pertenunan, kain rajut, bulu mata, sepatu, kerajinan, furniture, suku Cadang, pompa, dan permesin.
Jumlah tersebut dipastikan terus bertambah mengingat Jawa Barat khususnya Bandung dikenal sebagai wilayah industri kreatif.
"Batik, tenun kami akan kembangkan, karena di luar Jawa itu tenun, sarung mau kita jadikan new life style, Bandung kreatif, Jabar ngeri gaya, selain untuk ibadah, untuk fashion juga bagus," kata dia.
Menurut dia, program ini sangat bermanfaat bagi para pelaku industri. Sejak tahun 2009 hingga 2017 terdapat sebanyak 726 IKM yang menerima fasilitasi program ini dengan total nilai potongan harga mencapai Rp84,75 M dan total nilai investasi mencapai Rp554,63 M.
Kemudian berlanjut pada 2018, jumlah IKM yang mendapatkan fasilitasi restrukturisasi yaitu sebanyak 111 pelaku usaha dengan total nilai investasi mencapai Rp77,2 M dan total nilai potongan mencapai Rp11,78 M.
"Program restrukturisasi ini dirasakan sangat membantu IKM terutama dalam segi pembiayaannya. Selain itu, diharapkan terjadi peningkatan teknologi produksi terbaru yang digunakan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018