Bandung (Antaranews Jabar) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cirebon oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin.

"Keputusan dari Mendagri sudah turun dalam surat keputusannya memerintahkan saya untuk segera melantik Pak Dicky Saromi sebagai penjabat Bupati Cirebon hari ini," kata Gubernur Emil seusai pelantikan tersebut.

Sebelum menetapkan Dicky Saromi sebagai Pj Bupati Cirebon, pada 26 Oktober 2018, Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno ditunjuk menjadi Pelaksana Harian atau Plh Bupati Cirebon, menyusul bupati Sunjaya Purwadisastra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada sejumlah pesan khusus yang dititipkan oleh Gubernur Emil kepada Dicky Saromi terkait jabatan sebagai Pj Bupati Cirebon seperti dilarangan memutasi atau merotasi pejabat dan membahas APBD Kabupaten Cirebon 2019 di akhir tahun ini.

Selain itu, Gubernur Emil juga berpesan agar Dicky Saromi tidak melakukan hal-hal negatif (melakukan tindak pidana korupsi).

"Saya titip jadi jangan melakukan hal negarif seperti yang sebelumnya (Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang terkena OTT oleh KPK). Saya berdoa tidak terjadi hal-hal seperti itu di Jabar," kata dia.

Pihaknya juga memastikan jabatan Dicky Saromi sebagai Kepala BPBD Jawa Barat tidak akan menganggu jabatannya sebagai Pj Bupati Cirebon.

"Kita bekerja bukan atas individu tapi kita bekerja atas kolektif kolegial, jadi sistemnya sudah ada, Pak Kadishub Jabar jadi Pj Wali Kota Cirebon lancar-lancar aja. Jadi dua hal tadi, tidak ada masalah, termasuk soal kebencanaan sudah ada SOP-nya," kata dia.

"Saya kira  latar belakang dari OPD mana tidak perlu dipertanyakan karena semua yang pernah menjadi penjabat juga sama punya kesibukannya juga, jadi saya kira Pemprov Jabar sudah berpengalaman dalam mengelola manajemen transaisi pemerintahan," kata dia.

Sementara itu, Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi mengaku siap melaksanakan kewajiban dan tugasnya barunya serta mematuhi pesan-pesan khusus yang disampaikan oleh Gubernur Emil kepada dirinya.

"Dari kata-kata pelantikannya bahwa saya diputuskan oleh SK Mendagri dengan penugasan yang paling utama adalah untuk saya bisa melaksanakan pemerintahan agar tidak stuck tapi kita akan terus berjalan ke depan. Dan ada batasan yang harus saya perhatikan seperti mutasi pegawai dan melakukan pemekaran wilayah," kata dia.

Menurut dia, dalam beberapa hari ke depan dirinya akan melakukan orientasi dan mempelajari situasi terkini di Kabupaten Cirebon kemudian akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Saya juga akan menyelesaikan anggaran perubahan yang tertunda dan saya akan menghantarkan untuk penetapan APBD tahun 2019 untuk Kabupaten Cirebon," kata dia.



 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018