Indramayu (Antaranews Jabar) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah mulai menerapkan sistem electronic logbook (e-logbook) untuk mendata hasil tangkapan ikan oleh para nelayan.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP, Agus Suherman, di Indramayu, Senin, mengatakan penerapan e-logbook itu sudah dilakukan di beberapa daerah dan diharapkan semua nanti bisa transparan terkait hasil penangkapan ikan.

"Kita sudah melakukan sosialisasi ke beberapa daerah termasuk Indramayu terkait penerapan e-logbook," kata Agus.

Aplikasi e-logbook sendiri wajib digunakan dan diisi oleh nahkoda kapal nelayan, terutama hasil tangkapan ikan, di mana ikan itu ditangkap dan juga jenisnya.

Penerapan e-logbook kata Agus, baru dilakukan di beberapa daerah seperti Muara Baru, Kendari, Jawa Timur, dan saat ini sudah mengarah ke Indramayu.

"Itu semua upaya transparasi data perikanan, agar tidak disalahgunakan," tuturnya.

Agus menambahkan KKP terus melakukan sosialisasi penerapan e-logbook dan juga mengajari para nahkoda untuk cara mengisi pada aplikasi tersebut.

Untuk tahun ini, e-logbook baru diterapkan pada kapal nelayan yang di atas 30 gross ton (GT) dan setelah itu ditargetkan pada kapal ukuran 10 GT ke atas.

"Tanggapan para nelayan sangat antusias dengan penerapan e-logbook," katanya. 
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018